PPATK siap tuntaskan rekening gendut PNS

Senin, 20 Februari 2012 - 12:06 WIB
PPATK siap tuntaskan...
PPATK siap tuntaskan rekening gendut PNS
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan, termasuk menangani soal adanya indikasi rekening tak wajar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Soal ada atau tidaknya dugaan rekening dengan jumlah nominal tak wajar itu, bisa dilihat dari temuan PPATK.

"Nanti Anda bisa lihat, salah satunya temuan PPATK ini dan segera akan ditindaklanjuti, "ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (20/2/2012).

Tidak hanya dugaan adanya rekning tak wajar dimiliki PNS, PPATK siap akan menangani semua bidang kerja dan tugas di pemerintahan ini.

"Ada dua sisi tugas PPATK, pencegahan dan pemberantasan. Pencegahan, kami membantu pemerintah dengan adanya edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), untuk mengangkat pejabat eselon 1 dan 2, pejabat strategis lain dan Direksi BUMN supaya diklarifikasi ke PPATK dari segi e-ktp," ungkapnya.

Sedangkan untuk pemberantasan pihaknya mendorong Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan pihak Bea Cukai dalam memberantas kejahatan berkenaan dengan tupoksi masing-masing.

Seperti diketahui, hari ini Komisi III DPR memanggil PPATK Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Agenda pemanggilan tersebut yakni seputar permasalahan terkini yang ditemukan PPATK sejauh ini, di antaranya rekening gendut PNS.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6859 seconds (0.1#10.140)