Beri kesaksian palsu, Angie permalukan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Kesaksian tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Angelina Sondakh terhadap Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai oleh banyak kalangan palsu. Padahal, sebelum memberikan kesaksian, Angie disumpah terlebih dahulu dengan kitab suci Alquran.
Kuasa hukum Nazaruddin Hotman Paris mengatakan, kesaksian palsu yang diberikan Angie telah mempermalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Angie merupakan saksi dari KPK.
"Yang paling dipermalukan dan dirugikan dari keterangan palsu Angie seharusnya adalah KPK. Karena Angie itu merupakan saksi dari KPK," jelas Hotman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Menurut Hotman, seharusnya KPK yang pertama kali untuk mengajukan laporan ke kepolisian dengan tuduhan membuat laporan palsu karena KPK tidak mempunyai wewenang untuk menyelidiki laporan palsu. Namun, KPK nampaknya tidak bergeming dengan ulah Angie yang terus menerus membantah bukti yang diajukan di persidangan.
"Dulu Abraham Samad sendiri yang mengatakan bahwa Angie merupakan pintu untuk membuka ke atas tersangka lainnya. Tapi bagaimana mau terbuka pintu, jika sudah ditutupi dengan kesaksian palsu," jelasnya.
Selain menuding pihak KPK, Hotman juga mempertanyakan kemampuan majelis hakim untuk menindak dugaan laporan palsu Angie tersebut.
"Majelis hakim sebenarnya berhak untuk menahan Angie sesuai dengan pasal 174 KUHP. Bahkan hakim berwenang untuk menunda pemeriksaan Nazarudin sampai persoalan saksi palsu ini selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui, Angie menjadi saksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. Dalam kesaksiannya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu lebih banyak menjawab tidak tahu. Salah satu kesaksian Angie yang menggelitik adalah baru memiliki BlackBerry pada 2010 lalu.
Keteangan Angie itu untuk membantah percakapannya dengan Mindo Rosalina Manulang. Namun keterangan Angie itu mudah dipatahkan oleh tim kuasa hukum Nazaruddin yang memperlihatkan foto Angie tengah memegang smartphone itu pada 2009. Gambar Angie itu juga sempat diabadikan oleh wartawan media online pada 2009.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK tidak akan terpengaruh dengan kesaksian Angie. Dia mempersilakan Angie berkelit tidak ikut terlibat suap bersama Nazar. "KPK tidak mengejar pengakuan, tapi bukti," tutup Johan. (san)
Kuasa hukum Nazaruddin Hotman Paris mengatakan, kesaksian palsu yang diberikan Angie telah mempermalukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena Angie merupakan saksi dari KPK.
"Yang paling dipermalukan dan dirugikan dari keterangan palsu Angie seharusnya adalah KPK. Karena Angie itu merupakan saksi dari KPK," jelas Hotman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Menurut Hotman, seharusnya KPK yang pertama kali untuk mengajukan laporan ke kepolisian dengan tuduhan membuat laporan palsu karena KPK tidak mempunyai wewenang untuk menyelidiki laporan palsu. Namun, KPK nampaknya tidak bergeming dengan ulah Angie yang terus menerus membantah bukti yang diajukan di persidangan.
"Dulu Abraham Samad sendiri yang mengatakan bahwa Angie merupakan pintu untuk membuka ke atas tersangka lainnya. Tapi bagaimana mau terbuka pintu, jika sudah ditutupi dengan kesaksian palsu," jelasnya.
Selain menuding pihak KPK, Hotman juga mempertanyakan kemampuan majelis hakim untuk menindak dugaan laporan palsu Angie tersebut.
"Majelis hakim sebenarnya berhak untuk menahan Angie sesuai dengan pasal 174 KUHP. Bahkan hakim berwenang untuk menunda pemeriksaan Nazarudin sampai persoalan saksi palsu ini selesai," pungkasnya.
Seperti diketahui, Angie menjadi saksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor. Dalam kesaksiannya, anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu lebih banyak menjawab tidak tahu. Salah satu kesaksian Angie yang menggelitik adalah baru memiliki BlackBerry pada 2010 lalu.
Keteangan Angie itu untuk membantah percakapannya dengan Mindo Rosalina Manulang. Namun keterangan Angie itu mudah dipatahkan oleh tim kuasa hukum Nazaruddin yang memperlihatkan foto Angie tengah memegang smartphone itu pada 2009. Gambar Angie itu juga sempat diabadikan oleh wartawan media online pada 2009.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK tidak akan terpengaruh dengan kesaksian Angie. Dia mempersilakan Angie berkelit tidak ikut terlibat suap bersama Nazar. "KPK tidak mengejar pengakuan, tapi bukti," tutup Johan. (san)
()