Jafar bantah terima dana wisma atlet
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games dalam keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menyebut-nyebut Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah menerima aliran uang wisma atlet.
Namun tudingan Nazaruddin itu dibantah Jafar. Menurutnya, hal itu merupakan isu yang sengaja dibuat Nazaruddin untuk mengalihkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak menanggapi seperti itu, karena ini hanya isu. Sebelumnya pernah disebut, pernah tidak, pernah ada lagi, dan itu proses. Sebenarnya, proses hukum saja yang menentukan," ujar Jafar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Seperti diketahui, Nazaruddin menyebut Jafar terima suap wisma atlet senilai Rp1 miliar. Namun ocehan Nazaruddin itu dianggapnya orang mengigau saja yang kebenarannya diragukan.
Lebih lanjut, Jafar menjelaskan, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka baru Angelina Sondakh. Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Angie tampak jarang mengikuti rapat rutin yang digelar Fraksi Partai Demokrat.
Pada rapat rutin yang digelar hari ini pun, Angie tidak dapat mengikuti karena tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang menjeratnya. "Angie tidak dapat hadir, karena ada yang harus disiapkan untuk menghadapi proses hukum selanjutnya," terangnya. (san)
Namun tudingan Nazaruddin itu dibantah Jafar. Menurutnya, hal itu merupakan isu yang sengaja dibuat Nazaruddin untuk mengalihkan perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjeratnya.
"Saya tidak menanggapi seperti itu, karena ini hanya isu. Sebelumnya pernah disebut, pernah tidak, pernah ada lagi, dan itu proses. Sebenarnya, proses hukum saja yang menentukan," ujar Jafar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).
Seperti diketahui, Nazaruddin menyebut Jafar terima suap wisma atlet senilai Rp1 miliar. Namun ocehan Nazaruddin itu dianggapnya orang mengigau saja yang kebenarannya diragukan.
Lebih lanjut, Jafar menjelaskan, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tersangka baru Angelina Sondakh. Sejak ditetapkan menjadi tersangka, Angie tampak jarang mengikuti rapat rutin yang digelar Fraksi Partai Demokrat.
Pada rapat rutin yang digelar hari ini pun, Angie tidak dapat mengikuti karena tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang menjeratnya. "Angie tidak dapat hadir, karena ada yang harus disiapkan untuk menghadapi proses hukum selanjutnya," terangnya. (san)
()