Belum cukup bukti, status Century mandek
Selasa, 14 Februari 2012 - 17:52 WIB
Belum cukup bukti, status Century mandek
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah bertindak lamban dalam menaikkan status kasus Century yang hingga saat ini masih penyelidikan.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan pendalaman mengenai data-data yang berkaitan dengan kasus century. Oleh karena itu, KPK belum juga menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
"KPK masih mendalami data-data yang berkaitan dengan kasus Century. Dari data itu, kami masih belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Johan menjelaskan, KPK tidak lantas menaikkan status tersebut berdasarkan data, baik dari temuan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun data yang telah dipunyai oleh KPK sebelumnya.
"Menentukan sebuah kasus naik ke penyidikan memerlukan alat bukti yang cukup, tentu dalam pengertian secara legal formal bukan sekadar asumsi," tuturnya.
Ditambahkan dia, intinya, sampai gelar perkara yang telah dilakukan Senin 13 Februari 2012, belum ada peningkatan status dalam kasus Century. (san)
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi dan pendalaman mengenai data-data yang berkaitan dengan kasus century. Oleh karena itu, KPK belum juga menaikkan status kasus tersebut ke penyidikan.
"KPK masih mendalami data-data yang berkaitan dengan kasus Century. Dari data itu, kami masih belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan," jelas Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Johan menjelaskan, KPK tidak lantas menaikkan status tersebut berdasarkan data, baik dari temuan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun data yang telah dipunyai oleh KPK sebelumnya.
"Menentukan sebuah kasus naik ke penyidikan memerlukan alat bukti yang cukup, tentu dalam pengertian secara legal formal bukan sekadar asumsi," tuturnya.
Ditambahkan dia, intinya, sampai gelar perkara yang telah dilakukan Senin 13 Februari 2012, belum ada peningkatan status dalam kasus Century. (san)
()