Menkum HAM siapkan lapas khusus koruptor

Minggu, 12 Februari 2012 - 17:58 WIB
Menkum HAM siapkan lapas khusus koruptor
Menkum HAM siapkan lapas khusus koruptor
A A A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin mengaku akan membuat tahanan khusus untuk para koruptor dan memisahkan mereka dengan penjahat kasus pidana umum.

"Kami akan segera mempersiapkan lapas khusus bagi narapidana korupsi yang terpisah dengan narapidana kasus pidana umum lainnya," ujarnya di Kantor Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Minggu (12/2/2012).

Ditambahkan dia, ruang tahanan korupsi itu juga akan dipantau 24 jam nonstop dengan kamera CCTV yang disambungkan dengan ruang menteri dan wakil menteri. "Untuk itu, CCTV di wilayah DKI Jakarta akan segera ditambah, serta langsung disambungkan ke ruang kerja Menteri serta wakilnya," jelasnya.

Dijelaskan Amir, dalam kurun waktu enam bulan ke depan, pihaknya di Kementerian Hukum dan HAM akan segera menyelesaikan diklat khusus bagi staff pemasyrakatan yang ditugaskan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Lapas yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya haruslah bebas dari pungli. Jika ditemukan pungli, akan dilakukan konsekuensi sanksi yang tegas. Saya akan memimpin langsung rapat evaluasi, minimal satu bulan sekali terkait pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah DKI dan sekitarnya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki M Nasir bertemu M Nazaruddin, pada Rabu 8 Februari 2012 malam.

Nasir kepergok berbincang di sel Nazaruddin bersama bekas pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik. Menurut Denny, Nasir datang pukul 23.00 WIB. Padahal jam kunjungan normal pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB. (san)

Pertemuan itu membuat gusar Amir di tengah maraknya tahanan kabur dari penjara, pejabat negara bisa dengan mudah keluar-masuk penjara menemui kerabatnya. Tidak tegasnya pimpinan lapas dan tingginya KKN dalam tubuh Kemenkum HAM membuktikan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia.

Untuk membuktikan keseriusannya dalam memberantas pejabat korupm, Amir mencopot Kepala Lapas Cipinang Suharman, Kepala Pengamatanan Rutan Cipinang Fonika Afandi, Kepala Kantor Wilayah Taswim Tarib, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Haviludin. (san)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5596 seconds (0.1#10.140)