KPK cium manipulasi renovasi Banggar

Jum'at, 10 Februari 2012 - 16:13 WIB
KPK cium manipulasi...
KPK cium manipulasi renovasi Banggar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta.

"Dari anggota Banggar sendiri, hingga hari ini belum ada yang dimintai keterangan oleh KPK," ujar Juru bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Ditambahkan Johan, pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai proyek pembangunan ruang Banggar yang diduga ada unsur manipulasi karena menghabiskan anggaran hingga Rp20 miliar lebih.

Dalam pengumpulan bahan keterangan tersebut, kata Johan, KPK baru meminta keterangan dari beberapa pihak yang terkait. "Kita baru meminta tambahan informasi dari pihak pelapor. Kita juga telah berkoordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit keuangan," jelasnya.

Johan menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih belum bisa menentukan kapan KPK melakukan pemanggilan untuk laporan tersebut. "Itu semua tergantung keadaan di lapangan," imbuhnya. (san)
()
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved