KPK periksa dokumen penting Banggar
A
A
A
Sindonews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen penting yang ada dalam ruang sekretariat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemeriksaan di ruang Banggar, difokuskan dalam ruang pimpinan Banggar. Pemeriksaan ruang pimpinan Banggar ini masih terkait dengan dugaan suap kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang dilakukan Wa Ode Nurhayati.
Hingga kini, pemeriksaan di ruang Banggar masih terus dilakukan. Berdasarkan pantauan Sindonews, penggeledahan di sekretariat ruang Banggar, berlanjut hingga pukul 13.49 WIB. Selain memeriksa dokumen-dokumen penting, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan file dokumen dalam komputer.
Bahkan, tim sudah menyita satu unit komputer di ruang Wa Ode. Komputer itu disita karena diduga banyak menyimpan dokumen-dokumen penting terkait suap PPID.
Sementara KPK melakukan penggeledahan, sejumlah wartawan dari berbagai media massa dengan setia menunggu di luar ruangan Banggar. Bahkan, para fotografer terus berusaha mendokumentasikan penggeledahan tertutup itu, melalui celah gorden ruang Banggar.
Terkait adanya barang bukti yang disita KPK, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juarno mengatakan, sebelum membawa komputer Wa Ode dari dalam ruang kerjanya, KPK telah meminta izin. Demi kemajuan proses hukum yang membelit Wa Ode, pembawaan komputer itu pun diperbolehkan.
"Mereka sudah minta izin fraksi, tadi mereka ambil komputernya. Kasihan Wa Ode, dia hanya pion yang dizalimi oleh kekuatan besar. Namun kita menghormati proses hukum," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012). (san)
Pemeriksaan di ruang Banggar, difokuskan dalam ruang pimpinan Banggar. Pemeriksaan ruang pimpinan Banggar ini masih terkait dengan dugaan suap kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang dilakukan Wa Ode Nurhayati.
Hingga kini, pemeriksaan di ruang Banggar masih terus dilakukan. Berdasarkan pantauan Sindonews, penggeledahan di sekretariat ruang Banggar, berlanjut hingga pukul 13.49 WIB. Selain memeriksa dokumen-dokumen penting, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan file dokumen dalam komputer.
Bahkan, tim sudah menyita satu unit komputer di ruang Wa Ode. Komputer itu disita karena diduga banyak menyimpan dokumen-dokumen penting terkait suap PPID.
Sementara KPK melakukan penggeledahan, sejumlah wartawan dari berbagai media massa dengan setia menunggu di luar ruangan Banggar. Bahkan, para fotografer terus berusaha mendokumentasikan penggeledahan tertutup itu, melalui celah gorden ruang Banggar.
Terkait adanya barang bukti yang disita KPK, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juarno mengatakan, sebelum membawa komputer Wa Ode dari dalam ruang kerjanya, KPK telah meminta izin. Demi kemajuan proses hukum yang membelit Wa Ode, pembawaan komputer itu pun diperbolehkan.
"Mereka sudah minta izin fraksi, tadi mereka ambil komputernya. Kasihan Wa Ode, dia hanya pion yang dizalimi oleh kekuatan besar. Namun kita menghormati proses hukum," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012). (san)
()