Nunun: Saya tidak tahu hukum

Kamis, 09 Februari 2012 - 12:59 WIB
Nunun: Saya tidak tahu...
Nunun: Saya tidak tahu hukum
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap cek pelawat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti mengaku tidak memahami hukum.

"Kalau mau tanya apa tahapannya, karena saya tidak mengerti hukum, maka silakan tanya kepada jaksa," ujar Nunun usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Kendati begitu, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tetap menandatangani berkas yang telah diselesaikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah lengkap untuk selanjutnya diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dalam kedatangannya di KPK pagi tadi, Nunun sempat menjalani pemeriksaan selama satu setengah jam. Nunun yang selalu menggunakan kacamata hitam tersebut mengaku, siap menjalani proses persidangan. "Iya, saya siap untuk menjalani sidang," ujarnya.

Seperti diketahui, Nunun diduga menjadi kurir yang membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar kepada sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.

Aliran dana itu terkait upaya pemenangan Miranda sebagai Deputy Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Miranda sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa kali kesempatan, Miranda membantah terlibat dalam aliran cek dan mengaku tidak pernah memberikan janji atau hadiah agar dia terpilih sebagai DGS BI. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6874 seconds (0.1#10.140)