KPK belum selidiki ruang banggar

Kamis, 09 Februari 2012 - 11:03 WIB
KPK belum selidiki ruang...
KPK belum selidiki ruang banggar
A A A
Sindonews.com - Secara resmi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan penyelewengan anggaran dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari KPK.

Pramono Anung mengatakan secara resmi pihaknya telah melaporkan kepada institusi penegak hukum terutama KPK, karena ini menjadi ranah KPK untuk menelusuri lebih jauh sejumlah proyek di DPR terutama Ruang banggar senilai Rp20 miliar.

"Secara resmi pimpinan sudah melaporkan dan pimpinan menyampaikan kepada KPK untuk melakukan pemeriksaan. Karena ini menjadi ranah resmi KPK," tutur Pramono di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Pramono menambahkan pihaknya hanya bisa menunggu hasil dari penyelidikan KPK. Dirinya juga mempersilakan KPK melakukan penyelidikan meskipun tanpa surat.

"Kalau mau melakukan penyelidikan tidak harus ada surat. Tak perlu harus ada surat resmi," katanya.

Sebelumnya, kisruh persoalan proyek renovasi ruangan Badan Anggaran (Banggar) DPR rupanya bakal berujung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kisruh ini terjadi saling menyalahkan antar internal DPR. Mulai dari para pimpinan Banggar DPR, Sekretariat Jenderal (Setjen) hingga Pimpinan DPR yang juga merangkap sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Marzuki Alie. Di tengah saling menyalahkan ini, Marzuki memutuskan untuk melapor ke KPK 20 Januari 2012.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7134 seconds (0.1#10.140)