KPK tetap akan pakai undang-undang TPPU

Rabu, 08 Februari 2012 - 21:07 WIB
KPK tetap akan pakai...
KPK tetap akan pakai undang-undang TPPU
A A A
Sindonews.com - Selama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap sengaja tak menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyelesaikan kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Namun anggapan itu menurut Juru Bicara KPK Johan Budi tidak benar.

Sebab, KPK sudah berusaha menerapkan UU tersebut dalam menangani perkara yang merugikan negara senilai Rp191 miliar itu. Hanya saja diakuinya, belum cukup bukti untuk itu, sehingga TPPU belum bisa digunakan.

“Tidak benar apabila KPK tidak akan menggunakan itu. Kami sudah berusaha, tapi untuk menggunakan pasal itu harus didasari bukti-bukti dulu,” terang Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Ditegaskan Johan Budi, KPK saat ini masih terus melakukan proses pengembangan serta pengkajian terhadap kasus itu dan mengembangkannya ke arah dugaan money laundring.

Termasuk akan menggunakan TPPU agar semua pihak yang mendapat bagian dari dana Wisma Atlet bisa terseret ke pengadilan.

"KPK sedang mengembangkan kasus itu dengan memperlebar ke arah adanya dugaan money laundring, tentu saja UU TPPU akan digunakan," pungkasnya. (lin)
()
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved