Adik bomber Cirebon divonis 9 tahun bui

Rabu, 08 Februari 2012 - 15:57 WIB
Adik bomber Cirebon...
Adik bomber Cirebon divonis 9 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis sembilan tahun penjara kepada tersangka Ahmad Basuki alias Uki bin Abdul Ghofur atas perkara tindakan terorisme di Cirebon. Ahmad Basuki merupakan adik kandung pelaku bom bunuh diri di Mapolres Cirebon, M Syarif.

"Terdakwa Ahmad Basuki alias Uki bin Abdul Ghofur telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme pasal 15 junto pasal 9 UU Tahun 2003 dan pasal 13 UU Tindak Pidana Terorisme dengan vonis sembilan tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Syamsul Bahri Harahap, Rabu (8/2/2012).

Sebelum membacakan putusan, hakim juga membacakan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma bagi masyarakat dan merusak nama baik agama. Tapi kami juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, yaitu terdakwa menyesal dan mengaku tidak akan mengikuti pengajian yang sesat. Dan terdakwa belum pernah dihukum," terang Syamsul.

Sementara itu, menyingkapi putusan hakim, terdakwa Ahmad Basuki menyatakan pikir-pikir dahulu selama sepekan. "Saya pikir-pikir dahulu," kata terdakwa.

Seperti diketahui, dalam surat tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Basuki selama 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sesuai pasal 15 jo pasal 9 UU Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. (san)
()
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved