Adik bomber Cirebon divonis 9 tahun bui

Rabu, 08 Februari 2012 - 15:57 WIB
Adik bomber Cirebon...
Adik bomber Cirebon divonis 9 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis sembilan tahun penjara kepada tersangka Ahmad Basuki alias Uki bin Abdul Ghofur atas perkara tindakan terorisme di Cirebon. Ahmad Basuki merupakan adik kandung pelaku bom bunuh diri di Mapolres Cirebon, M Syarif.

"Terdakwa Ahmad Basuki alias Uki bin Abdul Ghofur telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme pasal 15 junto pasal 9 UU Tahun 2003 dan pasal 13 UU Tindak Pidana Terorisme dengan vonis sembilan tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Tangerang Syamsul Bahri Harahap, Rabu (8/2/2012).

Sebelum membacakan putusan, hakim juga membacakan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan trauma bagi masyarakat dan merusak nama baik agama. Tapi kami juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, yaitu terdakwa menyesal dan mengaku tidak akan mengikuti pengajian yang sesat. Dan terdakwa belum pernah dihukum," terang Syamsul.

Sementara itu, menyingkapi putusan hakim, terdakwa Ahmad Basuki menyatakan pikir-pikir dahulu selama sepekan. "Saya pikir-pikir dahulu," kata terdakwa.

Seperti diketahui, dalam surat tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahmad Basuki selama 10 tahun penjara karena terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme sesuai pasal 15 jo pasal 9 UU Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. (san)
()
Berita Terkini
Breaking News: Prabowo...
Breaking News: Prabowo Resmi Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN
Hendardi Angkat Bicara...
Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved