Cici Tegal: Korupsi alkes berjamaah

Selasa, 07 Februari 2012 - 15:19 WIB
Cici Tegal: Korupsi alkes berjamaah
Cici Tegal: Korupsi alkes berjamaah
A A A
Sindonews.com - Setelah hampir tiga jam diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelawak Sri Wahyuningish atau yang akrab disapa Cici Tegal akhirnya keluar dari Gedung KPK. Cici selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 13.50 WIB.

Cici diperiksa untuk dimintai kesaksiannya atas tersangka bekas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya dalam kasus pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan.

"Sama saja pemeriksaannya. Kasusnya sama-sama juga dengan yang sebelumnya. Cuma tersangkanya saja yang berbeda," ujar Cici kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, selasa (7/2/2012).

Dalam kasus tersebut Cici dimintai keterangan terkait penerimaan dana sebesar Rp500 juta yang diberikan oleh Departemen Kesehatan (sekarang menjadi Kementerian Kesehatan) untuk dipergunakan Cici dalam acara konser yang bernuansa rohani.

"Pertanyaan juga masih sama persis dengan yang dulu. Pokoknya tidak ada yang berbeda, hanya kali ini tersangkanya beda yaitu Rustam Pangkaly. Jadi rupanya korupsinya berjamaah," imbuhnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8053 seconds (0.1#10.140)