Siti anggap Alkes kasus korupsi kecil
A
A
A
Sindonews.com - Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan consumable penanganan flu burung dengan tersangka mantan Direktur Pelayanan Medik (Yanmedik) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ratna Dewi Umar, dianggap hanyalah sebagai persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya ini persoalan kecil dibandingkan dengan persoalan nasional lainnya ya," ujar Siti mengatakan kepada wartawan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Siti yang terlihat meninggalkan gedung KPK sekira pukul 12.40 WIB tersebut mengatakan agar KPK tidak melulu hanya mengurusi permasalahan mengenai korupsi yang terjadi di institusi Departemen Kesehatan pada masa kepemimpinanya tersebut.
"Mudah mudahan KPK tidak terlena dengan hal yang kecil ini," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kerugian akibat kasus tersebut, Siti yang dikawal dua orang tersebut enggan membeberkan ke khalayak media.
"Nilainya saya tidak terlalu tahu itu," tutupnya sambil berusaha berlalu dari hadangan media dan memasuki mobilnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatandan consumable penanganan flu burung dengan tersangka Ratna Dewi Umar. Namun, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut setelah dua tahun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(azh)
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya ini persoalan kecil dibandingkan dengan persoalan nasional lainnya ya," ujar Siti mengatakan kepada wartawan di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2012).
Siti yang terlihat meninggalkan gedung KPK sekira pukul 12.40 WIB tersebut mengatakan agar KPK tidak melulu hanya mengurusi permasalahan mengenai korupsi yang terjadi di institusi Departemen Kesehatan pada masa kepemimpinanya tersebut.
"Mudah mudahan KPK tidak terlena dengan hal yang kecil ini," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah kerugian akibat kasus tersebut, Siti yang dikawal dua orang tersebut enggan membeberkan ke khalayak media.
"Nilainya saya tidak terlalu tahu itu," tutupnya sambil berusaha berlalu dari hadangan media dan memasuki mobilnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatandan consumable penanganan flu burung dengan tersangka Ratna Dewi Umar. Namun, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut setelah dua tahun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(azh)
()