KPK periksa Direktur PT FMPI

Senin, 06 Februari 2012 - 10:53 WIB
KPK periksa Direktur...
KPK periksa Direktur PT FMPI
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Direktur PT First Mujur Plantation Indonesia (FMPI) Budi Amal akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pemberitaan KPK Prayaksa Nugraha mengatakan, Budi hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus cek perjalanan yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Budi hari ini akan bersaksi untuk Nunun Nurbaetie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Februari 2011 lalu," ungkap Prayaksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).

Dijadwalkan, Budi akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan Sindonews, hingga saat ini Budi belum terlihat di lingkungan KPK.

Hingga kini, KPK sudah menentukan dua tersangka kasus cek pelawat. Nunun dan Miranda S Goeltom resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(azh)
()
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved