KPK periksa Direktur PT FMPI

Senin, 06 Februari 2012 - 10:53 WIB
KPK periksa Direktur...
KPK periksa Direktur PT FMPI
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Direktur PT First Mujur Plantation Indonesia (FMPI) Budi Amal akan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pemberitaan KPK Prayaksa Nugraha mengatakan, Budi hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus cek perjalanan yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Budi hari ini akan bersaksi untuk Nunun Nurbaetie yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sejak Februari 2011 lalu," ungkap Prayaksa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).

Dijadwalkan, Budi akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pantauan Sindonews, hingga saat ini Budi belum terlihat di lingkungan KPK.

Hingga kini, KPK sudah menentukan dua tersangka kasus cek pelawat. Nunun dan Miranda S Goeltom resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.(azh)
()
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved