Belum berkekuatan hukum tetap, Angie tetap dipecat

Sabtu, 04 Februari 2012 - 15:16 WIB
Belum berkekuatan hukum...
Belum berkekuatan hukum tetap, Angie tetap dipecat
A A A
Sindonews.com - Sikap tegas segera ditunjukan Partai Demokrat (PD) terhadap kadernya yang dijadikan tersangka kasus korupsi, tak terkecuali kepada Angelina Sondakh.

Dalam waktu dekat, istri mendiang Adji Masaid ini segera mendapatkan sanksi hingga penonaktifan dari partai meski status tersangka itu belum berkekuatan hukum tetap.

"Ini komitmen partai, meskipun belum berkekuatan hukum tetap namun sudah dinyatakan sebagai tersangka tentu tetap ada sanksi dari partai," kata Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi Didi Irawadi Syamsudin saat bincang-bincang dengan Sindo Radio, Sabtu (4/2/2012).

Namun Didi sendiri belum mengetahui kapan sanksi itu dijatuhkan kepada Angie. Karena mengenai sanksi maupun nonaktif kader secara administrasi merupakan wilayah Dewan Kehormatan Partai.

Yang pasti, Partai Demokrat sangat menghormati apa yang menjadi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu demi mengungkap kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games.

Menurut Didi, dengan ditetapkan sebagai tersangka, tentukan akan memberikan kesempatan Angelina Sondakh untuk membuktikan apakah dirinya terlibat atau tidak terlibat. "Kepada Angie silakan gunakan kesempatan untuk bisa membela diri di hadapan hukum, jika memang tidak terlibat," jelasnya.

Soal Angie akan dijadikan pintu masuknya KPK memperoleh informasi, menurut Didi itu salah satu metode lembaga antikorupsi untuk mengungkap kasus itu.

"KPK memiliki metode, segara cara dilakukan KPK bagaimana supaya kasus itu bisa diungkap. Semua menjadi kompetensi KPK, dan kami menghormati itu," tambahnya.

Kata dia, jika ada fakta, ada bukti kuat serta jelas siapapun tak akan terhindar dari jeratan hukum apabila memang bersalah.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4692 seconds (0.1#10.140)