Pencekalan WK & AS untuk proses pemeriksaan

Jum'at, 03 Februari 2012 - 18:18 WIB
Pencekalan WK & AS untuk proses pemeriksaan
Pencekalan WK & AS untuk proses pemeriksaan
A A A
Sindonews.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pencekalan yang dilakukan kepada I Wayan Koster (WK) dan Angelina Sondakh (AS) untuk kelancaran proses penyelidikan.

Selain menetapkan Angie sebagai tersangka baru dalam Kasus Wisma Atlet SEA Games pihaknya telah mencekal WK, Abraham berjanji bahwa pengembangan kasus wisma atlet akan diselesaikan sampai tuntas. Penetapan AS sebagai tersangka hanya sebagai pintu masuk untuk mengembangkan kasus ini.

"Wk dicekal tapi belum jadi tersangka, kasus ini tidak berhenti pada AS, kita akan kembangkan, Semua orang-orang yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet akan dijadikan tersangka apabila memenuhi dua alat bukti," papar Abraham di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumaat (3/1/2012)

Pencekalan ini hanya untuk kelancaran pemeriksaan, abraham menegaskan seharusnya hari ini dilakukan pencekalan, "kalau melarikan diri kita kejar," tegas Samad.

Sebelum Wakil kemenhumkan Denny Indrayana mengaku telah melakukan pencekalan terhadap angelina Sondakh dan I Wayan Koster.

"KPK melalui ketuanya, Abraham Samad, secara resmi telah mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK. Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini," tutur Denny. (azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3662 seconds (0.1#10.140)