Angelina Sondakh resmi jadi tersangka

Jum'at, 03 Februari 2012 - 15:40 WIB
Angelina Sondakh resmi...
Angelina Sondakh resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet Sea Games. KPK menyebut nama inisial AS yang diduga Angelina Sondakh.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus wisma atlet setelah KPK menemukan dua alat bukti yang meyakinkan.

“Mengenai prosedur dua alat bukti tersebut, kami tidak bisa beberkan ke publik,” ungkap Abraham dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jumat (3/2/2012).

Penetapan AS sebagai tersangka ini, menurut Abraham, akan membuka pintu masuk untuk penyelidikan lebih dalam kasus Wisma Atlet Sea Games tersebut.

“Sebelumnya AS statusnya masih saksi. Ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap lebih dalam kasus ini,” kata Abraham.

Tersangka baru ini akan dijerat Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau 12 huruf a Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Tersangka dikenakan pasal Tipikor menerima hadiah dan janji,” tambahnya.(azh/hri)
()
Berita Terkini
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Tito Karnavian: Kemendagri...
Tito Karnavian: Kemendagri dan Pemda Akan Dukung Penuh Optimalisasi Program BSPS
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved