Angelina Sondakh resmi jadi tersangka

Jum'at, 03 Februari 2012 - 15:40 WIB
Angelina Sondakh resmi...
Angelina Sondakh resmi jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet Sea Games. KPK menyebut nama inisial AS yang diduga Angelina Sondakh.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka baru dalam kasus wisma atlet setelah KPK menemukan dua alat bukti yang meyakinkan.

“Mengenai prosedur dua alat bukti tersebut, kami tidak bisa beberkan ke publik,” ungkap Abraham dalam konfrensi pers di Gedung KPK, Jumat (3/2/2012).

Penetapan AS sebagai tersangka ini, menurut Abraham, akan membuka pintu masuk untuk penyelidikan lebih dalam kasus Wisma Atlet Sea Games tersebut.

“Sebelumnya AS statusnya masih saksi. Ditetapkan sebagai tersangka untuk mengungkap lebih dalam kasus ini,” kata Abraham.

Tersangka baru ini akan dijerat Pasal 5 ayat 2, pasal 11, atau 12 huruf a Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). “Tersangka dikenakan pasal Tipikor menerima hadiah dan janji,” tambahnya.(azh/hri)
()
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved