Wa Ode: Putusan BK DPR sangat politis
A
A
A
Sindonews.com- Politikus Senayan, Wa Ode Nurhayati rupanya belum ikhlas menerima keputusan Badan Kehormatan (BK) DPR. Pasalnya, keputusan tersebut sarat muatan politisnya. Dalam keputusan BK DPR itu, Wa Ode dijatuhi sanksi tidak lagi menduduki posisi sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Terkait keputusan tersebut, anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mengaku belum mendapat kabar langsung dari BK. Dirinya baru tahu dari pemberitaan di sejumlah media masa.
"Sampai saat ini saya baru mendapat (berita pemecatan) dari teman-teman wartawan," ujar Wa Ode Nurhayati ketika mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Tak hanya Banggar DPR, penanganan kasus DPPID yang melibatkan dirinya itu juga dinilai sarat muatan politis. Dia menilai, penetapan sebagai tersangka dan penahanannya dilatarbelakangi supaya dirinya tak lagi menduduki posisi sebagai anggota Banggar DPR. "Intinya adalah supaya saya tidak di Badan Anggaran," ucapnya.
Persoalan Wa Ode di BK DPR ini berawal dari laporan Ketua DPR Marzuki Alie. Dalam program dialog Mata Najwa edisi "Mafia Angka" yang ditayangkan Selasa 24 Mei 2012, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menceritakan tentang praktik kotor pembahasan anggaran di DPR.
Pada kesempatan itu sang presenter televisi swasta Najwa Shihab, mengajukan pertanyaan mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran.
“Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'?" kata Najwa. Wa Ode pun langsung menjawab lugas, “Tiga-tiganya.”
Ketika dikonfirmasi mengenai Ketua DPR Marzuki Alie ini, Wa Ode pun menilai Marzuki juga telah melanggar hukum. "Tapi dia ketua DPR. Boleh berbuat apa saja," cetusnya.
Terkait keputusan tersebut, anggota DPR asal Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini mengaku belum mendapat kabar langsung dari BK. Dirinya baru tahu dari pemberitaan di sejumlah media masa.
"Sampai saat ini saya baru mendapat (berita pemecatan) dari teman-teman wartawan," ujar Wa Ode Nurhayati ketika mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Tak hanya Banggar DPR, penanganan kasus DPPID yang melibatkan dirinya itu juga dinilai sarat muatan politis. Dia menilai, penetapan sebagai tersangka dan penahanannya dilatarbelakangi supaya dirinya tak lagi menduduki posisi sebagai anggota Banggar DPR. "Intinya adalah supaya saya tidak di Badan Anggaran," ucapnya.
Persoalan Wa Ode di BK DPR ini berawal dari laporan Ketua DPR Marzuki Alie. Dalam program dialog Mata Najwa edisi "Mafia Angka" yang ditayangkan Selasa 24 Mei 2012, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menceritakan tentang praktik kotor pembahasan anggaran di DPR.
Pada kesempatan itu sang presenter televisi swasta Najwa Shihab, mengajukan pertanyaan mengenai orang yang paling bertanggung jawab terhadap mafia anggaran.
“Dari ketiga orang, pimpinan DPR, pimpinan Badan Anggaran dan Menteri Keuangan, siapa yang 'penjahat'?" kata Najwa. Wa Ode pun langsung menjawab lugas, “Tiga-tiganya.”
Ketika dikonfirmasi mengenai Ketua DPR Marzuki Alie ini, Wa Ode pun menilai Marzuki juga telah melanggar hukum. "Tapi dia ketua DPR. Boleh berbuat apa saja," cetusnya.
()