Eskalasi politik tentukan KPU terpilih

Senin, 30 Januari 2012 - 09:20 WIB
Eskalasi politik tentukan KPU terpilih
Eskalasi politik tentukan KPU terpilih
A A A
Sindonews.com - Penentuan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012–2017 menjadi kunci penting pelaksanaan Pemilu 2014. Karena itu, proses pemilihan penyelenggara pemilu ini diyakini akan banyak kendala. Salah satu kendala besar dalam proses pemilihan anggota KPU adalah adanya berbagai kepentingan politik di DPR.

“Eskalasi politik di Senayan tetap menjadi pemeran kunci bagi terpilihnya anggota KPU mendatang.Tapi, menurut saya itu tidak jadi masalah asalkan objektivitas tetap dijaga dan dikawal,” ungkap mantan anggota KPU Mulyana W Kusumah di Jakarta kemarin.

Menurut dia,penentuan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu sudah pasti melalui kesepakatan di DPR. Terlebih, semua jabatan lembaga negara juga dipilih melalui mekanisme politik di DPR, baik pemilihan anggota KPK, MK, dan sebagainya.

“Mekanisme ini tidak akan menjadi masalah besar jika ada parameterparameter terukur dan objektivitas yang jelas. Jadi, kata kuncinya adalah objektivitas dan parameter yang jelas dan terukur,” tandasnya.

Terkait kemungkinan adanya transaksi dan deal-deal politik antara parpol di DPR dengan anggota KPU mendatang, Mulyana mengakui hal itu berpeluang terjadi, meski konsesinya agak sulit. Terlebih, semua parpol memiliki tim untuk membangun relasi politik sehingga akses menuju dealdeal tertentu akan tetap ada.

“Tapi, saya menilai itu hanya aksesibilitas dan terjadinya ketika pemilu berjalan. Misalnya, akses mendapatkan informasi kepemiluan lebih awal dan sebagainya,” ungkapnya.

Mulyana menambahkan, seleksi yang dilakukan oleh timsel sejatinya menjadi penyaring utama untuk memunculkan 14 figur calon KPU yang baik. Dari nama-nama yang muncul, sebagian besar memang sudah memiliki pengalaman kepemiluan, terutama bekas anggota KPUD maupun Panwas.

“Saya melihat, pendaftar KPU pusat saat ini mayoritas orang-orang yang cukup objektif. Sebagian besar sudah berpengalaman dan reputasinya menyelenggarakan pilkada juga ada. Sebab, menurut saya mantan anggota KPUD adalah sumber rekrutmen baik untuk KPU pusat,” ungkapnya.

Wakil Sekjen Partai NasDem Saiful Haq mengatakan, keanggotaan KPU harus benar-benar terbebas dari intervensi maupun deal-deal politik dengan parpol tertentu. Karena itu, Timsel KPU harus ekstra hati-hati dalam memilih 14 nama yang akan disodorkan ke DPR. Sedangkan, ketika dipilih di DPR,akses komunikasi harus terbuka dan bisa dipantau publik.

“Penyelenggara pemilu ini tugas berat dan mulia. Lembaga ini harus menjadi representasi masyarakat sipil yang memiliki integritas, memiliki kredibilitas, dan punya kapasitas mumpuni. Dia adalah pendayung bahtera demokrasi kita,” tegasnya.

Saiful menambahkan,akan sangat berbahaya jika kemudian anggota KPU berpihak dan tidak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Nasib demokrasi ini, ujarnya, bisa rusak dan konflik bisa bermunculan.

“Karena itu, tak ada pilihan lain kecuali harus memilih orang-orang kompeten dan selalu terjaga netralitasnya. Baik di timsel maupun di DPR,” tandasnya.

Sementara itu, Komisi II DPR tidak mempertanyakan komplain sejumlah pihak terhadap Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ketidaktransparanan dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Alasannya, mereka tidak mau dianggap mengintervensi Timsel KPU-Bawaslu.

“Kalau kami masuk nanti akan mengintervensi. Karena itu,kami hanya melihat apakah Timsel KPU-Bawaslu sesuai undang-undang atau tidak,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja.(*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7083 seconds (0.1#10.140)