Indikasi perpecahan, DPR segera undang KPK
A
A
A
Sindonews.com- Kabar mengenai indikasi perpecahan di kalangan internal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya membuat kalangan Komisi III DPR RI tergelitik.
Kabarnya indikasi perpecahan ini terkait dengan penanganan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, rencananya Komisi III DPR akan mengundang para pimpinan lembaga anti korupsi itu pada bulan Februari mendatang. Hal ini bertepatan dengan jadwal Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III dengan KPK.
“Makanya nanti kita akan minta penjelasan saat Raker (KPK) dengan DPR apakah benar ada perpecahan atau tidak. Kalau ada benar, kenapa harus seperti itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Muhammad Nasir Jamil, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2012.
Kepada Sindonews, dia mengatakan penjelasan ini penting untuk menghindari polemik berkepanjangan. Sekalipun kabar itu benar, perpecahan itu harus segera dihentikan supaya tidak mengganggu kredibilitas lembaga yang selama ini menjadi harapan publik dalam memberantas korupsi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, KPK juga harus terbuka dalam penanganan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini. Termasuk, jika ada yang berusaha melakukan intervensi dalam proses penganan kasus tersebut.
“Saya juga heran kenapa nama-nama yang disebut di persidangan itu tidak dipanggil lagi. Makanya itu akan kita pertanyakan pada saat Raker,” pungkasnya.
Kabarnya indikasi perpecahan ini terkait dengan penanganan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Untuk memastikan kebenaran kabar tersebut, rencananya Komisi III DPR akan mengundang para pimpinan lembaga anti korupsi itu pada bulan Februari mendatang. Hal ini bertepatan dengan jadwal Rapat Kerja (Raker) antara Komisi III dengan KPK.
“Makanya nanti kita akan minta penjelasan saat Raker (KPK) dengan DPR apakah benar ada perpecahan atau tidak. Kalau ada benar, kenapa harus seperti itu,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Muhammad Nasir Jamil, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2012.
Kepada Sindonews, dia mengatakan penjelasan ini penting untuk menghindari polemik berkepanjangan. Sekalipun kabar itu benar, perpecahan itu harus segera dihentikan supaya tidak mengganggu kredibilitas lembaga yang selama ini menjadi harapan publik dalam memberantas korupsi.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, KPK juga harus terbuka dalam penanganan kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini. Termasuk, jika ada yang berusaha melakukan intervensi dalam proses penganan kasus tersebut.
“Saya juga heran kenapa nama-nama yang disebut di persidangan itu tidak dipanggil lagi. Makanya itu akan kita pertanyakan pada saat Raker,” pungkasnya.
()