Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode

Kamis, 26 Januari 2012 - 23:05 WIB
Punya anak 5 tahun,...
Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Surat penangguhan penahanan yang dikirimkan kuasa hukum Wa Ode Nurhayati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak direspon penyidik. Hal ini disayangkan kuasa hukum. Padahal surat tersebut telah dikirimkan sejak pagi tadi.

Seperti diungkap Kuasa hukum Wa ode Nurhayati, Wa ode Nur Zaenab, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Selain itu, kuasa hukum juga mengajukan surat pengalihan penahanan dari tahanan negara ke tahanan rumah atau kota. Namun hal itu juga tidak direspon oleh penyidik.

"Penyidik tidak merespon itu, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan," ucapnya.

Zaenab beralasan, pengajuan penangguhan penahanan hingga pengalihan penahanan rumah atau kota dikarenakan Wa Ode Nurhayati memiliki anak yang masih berusia 5 tahun.

"Kalau ditahan bagaimana anak ingin bertemu ibunya. Alasan kemanusiaan saja sih," tegasnya.

Walau surat pengajuan itu tak direspon KPK, penahanan ini dianggap Wa Ode dan kuasa hukumnya sebagai cobaan. "Apa yang terjadi sama Wa Ode seharusnya ini tidak dialami," tutupnya.
()
Berita Terkini
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Tekan Angka Kematian...
Tekan Angka Kematian Jemaah Haji, Menhaj: Istithaah Kesehatan Jadi PR
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved