Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode

Kamis, 26 Januari 2012 - 23:05 WIB
Punya anak 5 tahun,...
Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Surat penangguhan penahanan yang dikirimkan kuasa hukum Wa Ode Nurhayati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak direspon penyidik. Hal ini disayangkan kuasa hukum. Padahal surat tersebut telah dikirimkan sejak pagi tadi.

Seperti diungkap Kuasa hukum Wa ode Nurhayati, Wa ode Nur Zaenab, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Selain itu, kuasa hukum juga mengajukan surat pengalihan penahanan dari tahanan negara ke tahanan rumah atau kota. Namun hal itu juga tidak direspon oleh penyidik.

"Penyidik tidak merespon itu, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan," ucapnya.

Zaenab beralasan, pengajuan penangguhan penahanan hingga pengalihan penahanan rumah atau kota dikarenakan Wa Ode Nurhayati memiliki anak yang masih berusia 5 tahun.

"Kalau ditahan bagaimana anak ingin bertemu ibunya. Alasan kemanusiaan saja sih," tegasnya.

Walau surat pengajuan itu tak direspon KPK, penahanan ini dianggap Wa Ode dan kuasa hukumnya sebagai cobaan. "Apa yang terjadi sama Wa Ode seharusnya ini tidak dialami," tutupnya.
()
Berita Terkini
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved