Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode

Kamis, 26 Januari 2012 - 23:05 WIB
Punya anak 5 tahun,...
Punya anak 5 tahun, KPK tetap tahan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Surat penangguhan penahanan yang dikirimkan kuasa hukum Wa Ode Nurhayati kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak direspon penyidik. Hal ini disayangkan kuasa hukum. Padahal surat tersebut telah dikirimkan sejak pagi tadi.

Seperti diungkap Kuasa hukum Wa ode Nurhayati, Wa ode Nur Zaenab, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Selain itu, kuasa hukum juga mengajukan surat pengalihan penahanan dari tahanan negara ke tahanan rumah atau kota. Namun hal itu juga tidak direspon oleh penyidik.

"Penyidik tidak merespon itu, dengan alasan tidak mempunyai kewenangan," ucapnya.

Zaenab beralasan, pengajuan penangguhan penahanan hingga pengalihan penahanan rumah atau kota dikarenakan Wa Ode Nurhayati memiliki anak yang masih berusia 5 tahun.

"Kalau ditahan bagaimana anak ingin bertemu ibunya. Alasan kemanusiaan saja sih," tegasnya.

Walau surat pengajuan itu tak direspon KPK, penahanan ini dianggap Wa Ode dan kuasa hukumnya sebagai cobaan. "Apa yang terjadi sama Wa Ode seharusnya ini tidak dialami," tutupnya.
()
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved