Ketahuan nyontek, Marwan Jafar salahkan staf

Selasa, 17 Januari 2012 - 20:27 WIB
Ketahuan nyontek, Marwan...
Ketahuan nyontek, Marwan Jafar salahkan staf
A A A
Sindonews.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Jafar membantah tudingan plagiat atas karya tulis seorang aktivis Kesatuan Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jusman Dalle.

Marwan mengelak tulisan itu dibuat olehnya. Sebaliknya, Marwan justru menyalahkan Sugiono, salah seorang stafnya. Karena Sugiono tidak biasa menulis, dikirimlah tulisan Jusman, maka terbongkarlah kebohongan besar Marwan. Untuk menutupi perbuatannya, dia memecat Sugiono.

"Sebetulnya itu adalah kecerobohan staf saya. Kapan dikirimnya pun saya tidak tahu. Saat ini, dia sementara resign," ujarnya kepada wartawan di rumah makan di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Selasa (17/1/2012).

Untuk meredam polemik, Marwan menemui Jusman, di salah satu rumah makan. Di tempat itu, Marwan dan Jusman "berdamai" untuk tidak memperpanjang persoalan. "Pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus klarifikasi yang menandakan kedua pihak sudah tidak ada masalah," terangnya.

Ditambahkan dia, dalam acara itu dirinya tidak melakukan permohonan maaf kepada Jusman karena melakukan plagiat. "Tidak ada permohonan maaf, karena memang plagiarisme itu tidak terjadi. Ini silaturahmi dan tabayyun," jelasnya.

Sementara itu, Jusman yang mempersoalkan tulisan MJ sudah tidak berkomentar banyak soal polemik tersebut. Sebaliknya, dia mengaku terkejut dengan kedatangan Marwan yang menurutnya telah berjiwa besar. Kendati begitu, dia berharap kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kasus ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. Kasus ini cukup memiliki hikmah luar biasa, karena saya bisa kenal dengan Pak Marwan Jafar, dan mudah-mudahan bisa lebih bersinergi untuk memajukan bangsa kedepan," tegas pengurus KAMMI Pusat ini.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakoso mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui benar tidaknya Marwan melakukan plagiat. "Kami akan periksa, plagiat itu dalam bidang apa," jelasnya.

Ditambahkan dia, harusnya Marwan memperhatikan etika penulisan ilmiah dengan cara mencantumkan sumbernya, tidak boleh langsung mencomotnya. "Jika ingin mengutip atau mengambil kata-kata seseorang pun, ada aturan-aturannya, atau etika-etikanya. Sebaiknya, meski mencantumkan sumbernya dan harus ada penghargaan atau reward," jelasnya.

Kendati masuk kategori perbuatan memalukan dalam dunia akademis, BK tidak akan memberikan sanksi tegas. Adapun sanksi yang akan diberikan adalah tulisan yang masuk kategori sanksi ringan. Bukan disuruh membuat kembali karya ilmiah baru yang lebih orisinil.

"Selain teguran, sanksi yang agak berat adalah tertulis. Sanksi selanjutnya adalah pemindahan dari alat kelengkapan. Bahkan, bisa sampai pencopotan dari pimpinan," ucapnya.

Untuk saat ini, BK masih belum tahu sanksi apa yang akan dikenakan kepada Marwan. Pihaknya akan melihat terlebih dahulu bentuk pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti, pihaknya pasti akan memberikan sanksi sesuai dengan apa yang sudah dilakukannya. (san)
()
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kabar Baik! Dana KJP...
Kabar Baik! Dana KJP Plus Tahap I Juli 2021 Sudah Cair
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved