Timsel KPU & Bawaslu coret wajah lama

Kamis, 12 Januari 2012 - 15:47 WIB
Timsel KPU & Bawaslu coret wajah lama
Timsel KPU & Bawaslu coret wajah lama
A A A
Sindonews.com - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawawslu) tidak meloloskan wajah-wajah lama dalam bursa calon anggota KPU dan Bawaslu 2014. Mereka yang dinyatakan tidak lolos kemudian mendatangi sekretariat timsel KPU di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melayangkan protes.

Salah seorang calon anggota Bawaslu yang dinyatakan tidak lolos, Sudarta Diesen Siringgo-Ringgo mengatakan, maksud kedatangan itu untuk mempertanyakan keputusan timsel yang tidak meloloskan dirinya pada tahapan awal. Padahal, menurutnya segala persyaratan yang diminta sudah dia penuhinya.

"Ini sudah komplet semua, dokumen-dokumen sudah kami lengkapi. Mulai dari surat keputusan sebagai anggota Panwas Kabupaten Humbang Hasundutan, surat rekomendasi dari Peradi Jakarta Barat, dan lain-lain," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Sebagai mantan anggota Panwas, dia mempertanyakan adanya syarat kemampuan dalam seleksi awal anggota KPU dan Bawaslu. Dalam salah satu peraturan menyatakan syarat kemampuan calon. "Ini kan sudah bicara tahapan selanjutnya, sudah bukan tahapan seleksi administratif lagi," ujarnya.

Sudarta juga merasa dipermainkan dibilang tidak lolos seleksi karena tidak memiliki kemampuan yang layak sebagai anggota Bawaslu. "Itu tahapan selanjutnya lah, masa saya yang mantan anggota Panwas dianggap tidak punya kemampuan untuk menjabat?" terangnya penuh tanda tanya.

Hal senada disampaikan Said Salahudin, calon anggota KPU tidak lolos. Menurut pria yang juga koordinator Sinergi Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (SIGMA) ini proses seleksi awal calon anggota KPU-Bawaslu belum memenuhi asas keterbukaan atau transparan.

"Minimnya informasi yang disampaikan oleh tim seleksi membuat masyarakat dan pendaftar mengalami kesulitan untuk mengawal tahapan seleksi," jelasnya.

Dia menduga ketidaklulusan ini karena kekeliruan atau kelalaian timsel dalam proses pemeriksaan berkas. Bahkan, dia menduga tidak diloloskannya dia menjadi anggota KPU karena sikapnya yang kritis terhadap timsel yang melakukan verifikasi terhadap calon yang akan terpilih.

"Akan menjadi jauh lebih baik lagi, apabila tim seleksi juga bersedia memeriksa ulang kembali berkas para pendaftar yang merasa dirugikan. Saya orang pertama yang patuh dan tunduk pada keputusan tim pansel apabila mereka dapat menjelaskan secara fair, obyektif, dan transparan," terangnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7099 seconds (0.1#10.140)