Mabes Polri kesulitan ungkap penembakan di Papua

Selasa, 10 Januari 2012 - 15:46 WIB
Mabes Polri kesulitan...
Mabes Polri kesulitan ungkap penembakan di Papua
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Republik Indonesia mengakui mempunyai kendala dalam menangani kasus penembakan yang terjadi di Mil 50-51 di areal pertambangan PT Freepot Indonesia pada Senin kemarin oleh orang tidak dikenal.

"Kendala kita adalah saksinya enggak ada. Kita datang ke TKP semua sudah terjadi apalagi korban kedua-duanya juga meninggal. Kepada siapa kita bertanya? Yang ada mobil sudah terbakar dan ada lubang tembakan kemudian ada mayat. Inilah problem kita yang menjadi kesulitan untuk mengungkapnya," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/1/2012).

Kepolisian juga menduga pelaku sebelumnya telah mengenal lokasi, sehingga dengan leluasa bisa melakukan aksinya tersebut. "Kita belum bisa memastikan berapa jumlah pelaku penembakan, namun diperkirakan pelaku menguasai seluk beluk medan," tuturnya.

Penembakan oleh orang tidak dikenal tersebut terjadi di Mil 50-51 pada 9 Januari, sekira pukul 09.30 WIB, di areal pertambangan PT Freepot Indonesia dan mengakibatkan dua orang karyawan PT Freeport Indonesia meninggal dunia.

"Kedua korban ini di antaranya Thomas Wegenta dan Nasyun Naboth Simopiaref dengan alamat Barak R. 164 bb Tembagapura, Nasyun Naboth Simopiaref dengan alamat Barak R. 354 bc Tembagapura," terang Saud.

Menurut keterangan Mabes Polri, penembakan ini dilakukan ketika Thomas Wegenta mengendarai mobil Toyota bersama Nasyun Naboth simopiaref di 50-51.

"Peluru mengenai kepala TW dan mobil langsung terbalik, kemudian tersangka langsung membakar mobil itu. Sementara NNS di temukan sudah berada di luar mobil dan mengalami luka sobek di bagian leher serta terdapat luka tembak di bagian perut dan kepala," terangnya.

Petugas kepolisian saat ini sudah menjalankan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tersebut. Saud juga menambahkan, Kapolri telah meminta kepada kapolres dan kapolsek setempat untuk meningkatkan penangan di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya tindak kriminal. Hingga saat ini kasus tersebut masih ditangani Polres Timika. (san)
()
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved