Anggota AU Halim dipecat

Senin, 09 Januari 2012 - 14:50 WIB
Anggota AU Halim dipecat
Anggota AU Halim dipecat
A A A
Sindonews.com - Bolos tak pernah ngantor, seorang anggota TNI AU resmi dipecat. Pemecatan itu diumumkan Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Asep Adang Supriyadi dihadapkan ribuan anggotanya saat apel bersama.

Pemecatan terhadap Sersan Kepala (serka) Ahmad Waliyul anggota seksi Base Ops Disop Lanud Halim berdasarkan petikan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, nomor 174-K/PM II-08/AU/IX/2011 tertanggal 26 September 2011. Dalam putusan itu Ahmad dipidana penjara 4 bulan dan pidana tambahan pecat dari dinas militer.

"Sudah sewajarnya, yang bersangkutan ini mendapatkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat, sebab dia meninggalkan satuan dan tidak memenuhi kewajiban sebagai prajurit TNI," kata Asep Dadang dalam keterangan pers yang diterima Sindonews, Senin (9/1/2012).

Pemecatan itu, kata Asep, dijadikan contoh bagi seluruh anggotanya di Lanud Halim, agar tidak berbuat sama dan berhati-hati dalam tindakan. Prajurit harus selalu mawas diri dan intropeksi, jangan sampai perbuatannya memperburuk citra TNI.

"Disiplin menjadi tanggung jawab setiap prajurit, yang pelanggaran diproses secara hukum sesuai aturan berlaku," tegasnya.

"Sampai saat ini banyak orang ingin jadi tentara Angkatan Udara, jadi saudara yang sudah jadi tentara AU, jangan mensia-siakan dengan cara melakukan pelanggaran," imbau Asep untuk anggotanya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0176 seconds (0.1#10.140)