Hasil Timsel diserahkan ke presiden akhir Februari

Senin, 09 Januari 2012 - 08:45 WIB
Hasil Timsel diserahkan ke presiden akhir Februari
Hasil Timsel diserahkan ke presiden akhir Februari
A A A
Sindonews.com-Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melansir nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administratif pada Selasa (10/1/2011) besok.

AnggotaTimsel Valina Singka mengatakan, mereka yang lolos akan mengikuti tiga jenis tes dalam satu paket, yakni psikotes,tes kesehatan,dan tes tertulis. Setelah itu, para peserta seleksi akan mengikuti tes wawancara. Hasil penyaringan akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada akhir Februari 2012.

“Kami bertugas menyaring hingga ada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Hasilnya kami serahkan ke Presiden sekitar pekan ketiga Februari. Proses selanjutnya ada di DPR hingga ditetapkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu,” ungkapnya di Jakarta kemarin.

Diberitakan sebelumnya, para pendaftar calon anggota KPU mencapai sekitar 550 orang dan sisanya mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu. Mereka berasal dari berbagai kalangan, termasuk beberapa anggota KPU dan Bawaslu yang saat ini masih aktif. Pendaftaran telah ditutup akhir pekan lalu. Timsel kemudian langsung melakukan screening terhadap berkas yang telah masuk.

Valina menjamin, setiap pendaftar akan mendapat perlakuan sama dalam seleksi, termasuk para anggota KPU dan Bawaslu aktif seperti I Gusti Putu Artha, Saut Sirait, Nur Hidayat Sardini, Bambang Eka Cahya Widodo, dan Wirdyaningsih. Mantan anggota KPU ini juga mengakui, dari berkas pendaftar yang telah disisir ditemukan beberapa mantan anggota parpol.

Mereka otomatis digugurkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pekan lalu yang mewajibkan calon anggota KPU-Bawaslu tak lagi berpartai minimal lima tahun terakhir.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri sekaligus ketua Timsel Gamawan Fauzi mengatakan, proses seleksi dijamin bakal sesuai dengan keputusan MK. “Kami akan selalu taat pada putusan MK dan semua calon yang mendaftar harus menyesuaikan diri dengan itu. Apakah mereka masuk dalam keputusan MK untuk jadi calon atau tidak, itu tergantung kepada para calon,” ungkapnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7813 seconds (0.1#10.140)