Diperiksa KPK, Sefa Yolanda serba merah

Kamis, 05 Januari 2012 - 19:37 WIB
Diperiksa KPK, Sefa...
Diperiksa KPK, Sefa Yolanda serba merah
A A A
Sindonews.com - Staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sefa yang mengenakan pakaian serba merah, mulai baju, jilbab, dan kacamata merah. Sefa datang sekira pukul 11.27 WIB, didampingi pengacaranya Wa Ode, Nur Zaenab.

Sefa diperiksa hampir tujuh jam lebih, mulai pukul 11.27 WIB-18.18 WIB. "Insya Allah ini pemeriksaan terakhir untuk ibu Sefa. Mudah-mudahan ini sudah dianggap cukup ya," ujar Nur kepada wartawan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/1/2012).

Dikatakan dia, semua pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini tidak menanyakan soal transaksi. "Hanya menanyakan cara, misalnya. Ibu Sefa ini kan sebagai staf pribadi yang mengurusi keuangan ibu Wa Ode. Sehingga, yang ditanyakan adalah bagaimana sih cara transaksinya, cara setornya misalnya," jelasnya.

Seperti diketahui, anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus pembahasan anggaran dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011. Wa Ode diduga turut menerima sejumlah uang guna melancarkan proyek tersebut. Sedangkan Sefa diduga mengetahui adanya aliran sejumlah uang yang masuk ke rekening Wa Ode.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi mengatakan, pemeriksaan Sefa Yolanda kali ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. (san)
()
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved