Perpanjangan kerja Satgas PMH perlu dicurigai
A
A
A
Sindonews.com- Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) terbukti telah gagal. Vonis bebas atas puluhan terdakwa koruptor oleh sejumlah Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah menjadi bukti bahwa Satgas PMH tidak fokus memerangi mafia hukum.
Jika satgas ini bekerja sesuai dengan tugasnya, penyusupan mafia peradilan ke Pengadilan Tipikor mestinya bisa ditangkal. Maka itu, alasan untuk memperpanjang masa kerja satgas, sama sekali tak memiliki dasar.
"Satgas PMH tidak mendatangkan manfaat apa pun bagi upaya penegakan hukum di negara ini. Karena itu menjadi pertanyaan besar perpanjangan masa tugsa Satgas PMH," ujar anggota Komisi III (hukum) DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (5/1/2012).
Dia mengatakan, menyangkut isu mafia pajak, Satgas PMH agresif membawa pulang Gayus Tambunan ke Jakarta. Sayangnya, kerja Satgas hanya terhenti pada kasus Gayus. Padahal, penggelapan pajak dilakukan oleh kelompok penjahat terorganisasi yang disebut mafia pajak.
Hal ini menunjukkan, kinerja satgas tak serius dalam memerangi persoalan mafia pajak. Bahkan, terkesan demi kepentingan kekuasaan dan kepentingan orang-orang satgas sendiri.
"Mafia pajak melibatkan para oknum dari hampir semua institusi penegak hukum. Satgas hanya menangkap Gayus, tapi tak pernah mengungkap mafia pajak dan jaringannya," tukasnya.
Mengenai nasib Satgas ini juga sudah disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono. Dia menegaskan perpanjangan masa kerja satgas merupakan hak prerogatif presiden.
Namun, keputusan itu masih menunggu penilai dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) terkait hasil kerja satgas selama ini. "Saya membaca mungkin masih banyak catatan di bidang hukum," pungkasnya.
Jika satgas ini bekerja sesuai dengan tugasnya, penyusupan mafia peradilan ke Pengadilan Tipikor mestinya bisa ditangkal. Maka itu, alasan untuk memperpanjang masa kerja satgas, sama sekali tak memiliki dasar.
"Satgas PMH tidak mendatangkan manfaat apa pun bagi upaya penegakan hukum di negara ini. Karena itu menjadi pertanyaan besar perpanjangan masa tugsa Satgas PMH," ujar anggota Komisi III (hukum) DPR Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Kamis (5/1/2012).
Dia mengatakan, menyangkut isu mafia pajak, Satgas PMH agresif membawa pulang Gayus Tambunan ke Jakarta. Sayangnya, kerja Satgas hanya terhenti pada kasus Gayus. Padahal, penggelapan pajak dilakukan oleh kelompok penjahat terorganisasi yang disebut mafia pajak.
Hal ini menunjukkan, kinerja satgas tak serius dalam memerangi persoalan mafia pajak. Bahkan, terkesan demi kepentingan kekuasaan dan kepentingan orang-orang satgas sendiri.
"Mafia pajak melibatkan para oknum dari hampir semua institusi penegak hukum. Satgas hanya menangkap Gayus, tapi tak pernah mengungkap mafia pajak dan jaringannya," tukasnya.
Mengenai nasib Satgas ini juga sudah disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru Lelono. Dia menegaskan perpanjangan masa kerja satgas merupakan hak prerogatif presiden.
Namun, keputusan itu masih menunggu penilai dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) terkait hasil kerja satgas selama ini. "Saya membaca mungkin masih banyak catatan di bidang hukum," pungkasnya.
()