RUU Pemilu, Setgab telorkan kesepakatan

Kamis, 05 Januari 2012 - 10:03 WIB
RUU Pemilu, Setgab telorkan...
RUU Pemilu, Setgab telorkan kesepakatan
A A A
Sindonews.com - Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) atas perubahan UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

Pembahasan ini dilakukan, setelah beberapa kali anggota partai koalisi mendesak poin krusial pembahasan RUU Pemilu dibahas di Setgab. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merupakan partai koalisi yang selalau mendesak RUU ini dibahas di Setgab.

Dalam pembahasan semalam, Setgab berhasil menelurkan beberapa kesepakatan. Misalnya, menyangkut persoalan ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold (PT), alokasi kursi per Daerah Pemilihan (Dapil) dan pembagian sisa suara.

"Rencananya ada dua pertemuan lagi, salah satu agendanya mendengarkan penjelasan Golkar mengenai sistem semi, yakni penggabungan sistem tertutup dan terbuka," ujar Sekretaris Setgab Koalisi Syarifuddin Hasan di Kantor Setgab, Jalan Diponegoro, tadi malam.

Dia mengatakan, seluruh anggota koalisi menyepakati alokasi kursi per Dapil tak ada perubahan. Alokasinya masih tetap, 3-10. Selain itu, mengenai penghitungan sisa suara juga disepakati dengan sistem habis dibagi di Dapil.

Sementara itu, mengenai angka PT, kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga mengelami kemajuan, yakni pada kisaran 3,5 persen. "Meskipun Golkar masih 5 persen tapi ada keinginan untuk turun ke 3,5 persen, jika permintaannya diterima," jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyinggung kelemahan pada Pemilu 2009. Diungkapkan, ada sejumlah kelemahan yang perlu dibenahi, tapi ada juga sisi positif yang perlu dipertahankan.

"Yang perlu dibenahi adalah kewenangan parpol yang terpangkas. Nah, kita masih
memformulasikannya," singgungnya.

Dia menambahkan, pada rapat Setgab itu dihadiri pimpinan fraksi di DPR dari anggota partai koalisi. Dia menyebutkan, Muhammad Arwani Thomafi (F-PPP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Abdul Hakim (F-PKS), Saan Mustopa (Demokrat), Ida Fauziah (PKB) dan Chandra Tirtawidjaya (PAN).

Seperti diketahui, pembahasan mengenai RUU Pemilu ini sangat alot dalam proses
pembahasannya di DPR. Bahkan, melampaui beberapa masa persidangan. Sejumlah anggota DPR yang bertugas membahas nyaris putus asa dan menginginkan ada pertemuan antar elit partai guna mengakhiri kebuntuan perbedaan pendapat antar fraksi di DPR. Alasannya, RUU pemilu menyangkut kepentingan internal partai masing-masing.

Beberapa materi krusial dalam pembahasan tersebut menyangkut PT, alokasi kursi per Dapil dan penghitungan sisa suara.
()
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Warga Palestina Kecewa...
Warga Palestina Kecewa Donald Trump Menang Pemilu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved