Waspadai kejahatan trans nasional

Sabtu, 31 Desember 2011 - 10:55 WIB
Waspadai kejahatan trans nasional
Waspadai kejahatan trans nasional
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya kejahatan konvesional, tahun 2012 diprediksi kejahatan trans nasional akan meningkat. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat memaparkan catatan akhir tahun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jumat 30 Desember.

Untuk tahun ini, Timur mengklaim tren kriminalitas dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia menurun. Indikatornya, terlihat dari jumlah kasus sepanjang 2011 yakni sebanyak 296.146. Turun dibandikan 2010 sebanyak 333.141 kasus. Penurunan itu mencapai 11,11 persen.

Namun disayangkan, penurunan jumlah kasus ternyata diikuti penurunan jumlah penyelesaian pula. Tahun 2011 kasus yang terselesaikan sebanyak 150.018, sedangkan tahun 2010, yang berhasil dirampungkan 165.598. Dari penyelesaian itu, setidaknya ada 108 orang dihukum pada 2011, dan 130 orang dihukum di tahun 2010.

"Jumlah penyelesaiannya, ternyata juga ikut turun," kata Timur saat memaparkan catatan akhir tahun di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat 30 Desember.

Memang, kejahatan yang terjadi di Indonesia masih didominasi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dan perkosaan. Dengan risiko penduduk terkena tindak pidana per 100 ribu penduduk sebanyak 118 orang di tahun 2011 sedangkan tahun 2010 sebanyak 132 per 100 ribu penduduk.

Meski begitu, kejahatan tanpa batas dan antar negara juga perlu diwaspadai. Menyusul makin meningkatnya mobilitas warga antar negara yang berpotensi pada meningkatnya kejahatan lintas negara. Setidaknya ada tiga jenis kejahatan trans nasional yakni seperti (Cyber Crime) kejahatan dunia maya, narkoba dan terorisme.

Berdasarkan catatan kepolisian, terlihat 51 tindak cyber crime, 11 kasus diantaranya berhasil diselesaikan di pengadilan. Untuk narkoba 23.531 kasus pada tahun 2010 menjadi 26.498 kasus di tahun 2011. Sedikitnya 32.760 orang berhasil ditangkap.

Untuk kejahatan terorisme pada 2011, Detasemen Khusus (Densus) 88 berhasil menangani 10 kasus teror. Diantaranya teror bom Klaten, teror bom buku, bom Cirebon, bom Lubuk Linggau, dan bom bunuh diri di gereja GBIS Keputon Solo. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5852 seconds (0.1#10.140)