Kompensasi untuk 9 warga Rawagede tak adil

Jum'at, 09 Desember 2011 - 23:03 WIB
Kompensasi untuk 9 warga Rawagede tak adil
Kompensasi untuk 9 warga Rawagede tak adil
A A A
Sindonews.com - Ganti rugi kepada sembilan janda korban pembantaian warga Rawagede yang mengajukan tuntutan ke pemerintah Belanda bakal menimbulkan kesenjangan. Ganti rugi itu dianggap tidak adil, karena tidak mencakup seluruh keluarga korban.

Hal ini terungkap saat Sindonews.com terlibat perbincangan dengan warga yang datang pada perayaan 64 tahun Rawagede di Monumen Perjuangan Rawagede, Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jumat (9/12/2011).

Salah satu warga, Sawin (69) mengatakan, bantuan kompensasi untuk sembilan janda dan ahli waris tersebut dinilainya tidak adil. Faktanya, jumlah kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah korban tragedi Rawagede sebanyak 431 orang.

"Kami mendengar hanya sembilan orang yang menerima kompensasi. Korbannya saja ratusan. Kan enggak adil. Belanda berarti cuma ngasih kompensasi untuk sebagian keluarga korban saja, bukan semuanya," ucap Sawin.

Seluruh warga yang datang di acara peringatan tragedi Rawagede ini dikatakan Sawin merupakan keluarga dan ahli waris korban yang dibantai Belanda 9 Desember 1947. Menurutnya, warga datang juga mengharapkan konpensasi.

"Kakak saya, namanya Kadi juga korban Rawagede. Kuburannya ada di belakang Monumen Rawagede," paparnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menjelaskan, sebelumnya, warga bersama pihak desa juga membahas masalah ini. Pembahasan dilakukan dua kali selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 Desember 2011.

"Masalah ini memang sudah menjadi perbincangan hangat di antara warga," katanya.

Hasil dari pertemuan tersebut, lanjut perempuan setengah baya tersebut memang menghasilkan kesepakatan. Akan tetapi hanya kesepakatan omongan.

"Dana kompensasi dari Belanda untuk sembilan orang itu rencananya akan dikumpulkan dan dibagikan kepada seluruh warga. Itu isi kesepakatannya," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KUKB Batara Hutagalung menjelaskan, bantuan yang diberikan memang untuk sembilan janda yang mengajukan gugatan. Sembilan orang tersebut yang terbukti menjadi korban.

"Sembilan orang ini memang diakui sebagai saksi hidup. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengakui itu," ujarnya.

Batara mengaku sempat mendengar masalah ini. Akan tetapi, secara resminya, bantuan kompensasi hanya akan diberikan kepada sembilan orang saja. "Entah mau dibagi, ya itu nanti. Tapi sesuai dengan pengajuan tuntutan, hanya sembilan orang," paparnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6058 seconds (0.1#10.140)