Pengawasan & seleksi hakim Tipikor perlu diperketat

Jum'at, 04 November 2011 - 10:06 WIB
Pengawasan & seleksi...
Pengawasan & seleksi hakim Tipikor perlu diperketat
A A A
Sindonews.com - Evaluasi terhadap Pengadilan Tipikor di daerah sebagai buntut banyaknya vonis bebas terhadap terdakwa koruptor penting dilakukan. Salah satunya dengan membenahi sistem pengawasan dan rekrutmen hakim.

Dalam beberapa kasus, bebasnya koruptor dari jerat hukum lantaran ada main mata dengan hakim yang memeriksa perkara itu. Dengan demikian, Pengadilan Tipikor diperkuat dengan pemenuhan SDM yang kredibel di samping pengetatan pengawasan internal.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenal Arifin Mochtar mengatakan, untuk memperbaiki Pengadilan Tipikor di daerah dilakukan dengan rekrutmen dan pengawasan ketat terhadap hakim.

Menurutnya, vonis bebas terdakwa korupsi bukanlah kesalahan pengadilan, tapi hakimnya. Oleh karena itu, perlu rekrutmen dan pengawasan yang ketat terhadap hakim. “Itu masalah rekrutmen hakimnya sama pengawasannya. Pengawasan hakim itu ada di KY (Komisi Yudisial), jadi itu urusan KY,” katanya, Jumat (4/11/2011).

Dia menjelaskan hal itu ketika dimintai tanggapannya mengenai wacana evaluasi ulang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah yang disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, beberapa waktu lalu. ”Dulu saya sama Denny yang membicarakan pengadilan Tipikor di Daerah," ujarnya.

Hal senada diutarakan mantan Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. Guna meningkatkan kualitas Pengadilan Tipikor di daerah, Tumpak mengusulkan agar seleksi hakim diperketat. Dalm hal ini, Mahkamah Agung adalah instansi yang paling bertanggung jawab.

"Seleksi hakim di Tipikor ini kan porsinya MA, ya itu dikembalikan ke MA. Bagaimana memilih hakim yang tangguh, juga yang punya visi dan misi yang sama untuk menjadikan korupsi musuh bersama," katanya.

Menurut Tumpak, proses seleksi hakim Tipikor yang ada saat ini masih belum baik, sehingga banyak hakim nakal lolos dari pengawasan. Tumpak merujuk pada mantan terdakwa korupsi yang lolos menjadi hakim Tipikor di Bandung. "Mereka kan sudah buat tim untuk melakukan rekrutmen, nyatanya masih ada saja yang salah," katanya.

Dia juga mencurigai ada patgulipat di balik maraknya vonis bebas hakim terhadap terdakwa korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah. Meski demikian, Tumpak menilai keberadaan Pengadilan Tipikor tetap perlu dipertahankan.

“Hakim bisa memberikan putusan bebas kepada siapa pun. Soal bebas tersangka korupsi itu kan karena ada bukti yang dipercaya hakim. Bisa jadi juga karena ada 'sesuatu' atau pengaruh. Putusan hakim kan tak bisa kalau tak ada bukti. Semua berdasarkan bukti,” katanya.

Pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan, lantaran sejumlah vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim pengadilan ini. Sebut saja, Pengadilan Tipikor Bandung yang telah membebaskan tiga terdakwa korupsi yakni Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, Bupati Subang Eep Hidayat, dan Wakil Wali Kota Bogor, Achmat Ruyat.

Di Pengadilan Tipikor Semarang, terdakwa kasus korupsi pengadaan sistem informasi administrasi dan kependudukan (SIAK) online di Kabupaten Cilacap, Direktur Utama PT Karunia Prima Sedjati Oei Sindhu Stefanus juga divonis bebas.

Yang terbaru, Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur membebaskan empat terdakwa korupsi kasus korupsi dana APBD Kutai Kertanegara senilai Rp 2,98 miliar. Keempatnya merupakan anggota DPRD Kutai Kertanegara.
()
Berita Terkini
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
Infografis
4 Hal Perlu Diperhatikan...
4 Hal Perlu Diperhatikan Penderita Asam Urat saat Makan Mi Instan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved