Moratorium remisi koruptor, mampukah timbulkan efek jera?

Minggu, 30 Oktober 2011 - 12:14 WIB
Moratorium remisi koruptor,...
Moratorium remisi koruptor, mampukah timbulkan efek jera?
A A A
Sindonews.com- Tindak kejahatan korupsi dan terorisme semakin marak terjadi. Penolakan remisi terhadap dua tindak kejahatan tersebut diahrapkan bisa menimbulkan efek jera.

Maka itu, Kementerian hukum dan HAM(Kemenkum dan HAM) menolak sejumlah usulan permintaan remisi dari narapidana, baik korupsi maupun terorisme. Sikap ini menegaskan sementara waktu kedepan, tidak akan ada pemeberian remisi kepada terpidana korupsi dan terorisme.

"Kita sedang mengkaji remisi koruptor dan terorisme tapi sambil kita mengkaji itu, tentang kebebasan bersyarat pun tidak akan kita lakukan. Jadi pesan efek jeranya harus ditingkatkan" ujar Wakil Menkum dan HAM, Denny Indrayana, di Jakarta, Minggu (30/10/2011).

Berbeda dengan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Gde Pantja Astawa. Sebelumnya dia berpendapat penundaan sementara pemberian remisi kepada narapidana korupsi melanggar konvensi internasional, yang ditandatangani Indonesia.

"Dan kita sebagai negara yang tandatangani konvensi ini, harus dihargai itu, jangan karena jengkel kepada korupsi kita membabibuta," tukasnnya kepada Okezone.

Oleh karena itu, dia menyarankan sebaiknya pemerintah mengkaji ulang kebijakannya ini. Sebab, semua narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan kesempatan remisi tersebut.

Lanjutnya, jika ingin menekan maraknya tindak pidana korupsi, bukan melalui penolakan pemberian remisi. Tapi, menyelesaikan apa yang menjadi penyebab utama terjadinya tidakan koruopsi itu.

" Ini pandangan yang menyesatkan, tidak jernih melihat persoalannya. Saya tidak pernah percaya dengan dihukum berat sekali pun akan menekan korupsi di Indonesia," jelasnya.
()
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
3 Efek Perang Dunia...
3 Efek Perang Dunia III dengan Nuklir terhadap Lingkungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved