Bantu Atasi Corona, MER-C Desak Pemerintah Bebaskan Siti Fadilah

Selasa, 07 April 2020 - 15:41 WIB
Bantu Atasi Corona,...
Bantu Atasi Corona, MER-C Desak Pemerintah Bebaskan Siti Fadilah
A A A
JAKARTA - Lembaga Kegawatdaruratan Medis dan Kebencanaan, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan mantan Menteri Kesehatan periode 2004 - 2009, Siti Fadilah Supari.

"Mengingat pengalaman Siti Fadilah Supari dalam menghadapi virus Flu Burung di Indonesia tahun 2005 dan keberhasilan beliau dalam membuka wawasan bagi negara negara lain di dunia dalam penanganan virus," demikian pernyataan MER-C yang disampaikan kepada SINDOnews di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

(Baca juga: Di Tengah Krisis Corona, MUI Imbau Antara Tetangga Saling Menguatkan)

MER-C menegaskan, sudah selayaknya bangsa Indonesia membebaskan beliau untuk membantu dalam menghadapi pandemi corona atau Covid-19 yang masih banyak menyimpan berbagai misteri. Selain itu pertimbangan kemanusiaan yang kritis mengingat usianya yang sudah memasuki 70 tahun, geriatrik dan mempunyai penyakit kronis.

"Dengan kondisi rumah tahanan dan usia geriatrik dimana rentan terkena Covid-19, memenjarakan beliau bisa menimbulkan pelanggaran kemanusiaan tentang Elder Abuse, yaitu memberlakukan kelompok usia geriatrik tidak sebagaimana mestinya dan menimbulkan resiko apalagi ditengah pandemi Covid-19," ucap MER-C

"Siti Fadilah Supari, sosok wanita yang cerdas, sigap dan berani sampai saat ini masih mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mantan Menteri Kesehatan ini divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017 dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan yang pernah dipimpinnya," sambungnya.

Sebuah dakwaan yang tidak pernah diakuinya, meski di usianya yang sudah senja dengan berbagai penyakit yang mendera, namun vonis dijalaninya dengan sabar di penjara. Di tengah merebaknya wabah virus corona yang penuh misteri ini, sepak terjang wanita kelahiran 6 November 1949 ini kembali dibutuhkan.

Mengingat bagaimana sigap dan beraninya Siti Fadilah Supari sebagai Menkes saat itu mengatasi politik Pandemi Flu Burung dan membongkar ketidakadilan WHO dan AS terkait virus ini.

Bahkan kala itu MER-C juga menyatakan dukungannya terhadap keputusan Menkes Siti Fadilah untuk menutup lembaga penelitian USA di Indonesia, yaitu Namru 2. Keahlian dan integritasnya kembali diuji dalam menghadapi Pandemi Flu Babi. Sikap kritis beliau mendapat apresiasi dari berbagai negara lainnya dan dianggap menyelamatkan dunia dari bahaya konspirasi virus dunia.

Satu hal yang menjadi prioritasnya adalah kesehatan rakyat. Dia sadar betul bagaimana kesehatan adalah isu yang sangat penting dan berkaitan erat dengan ketahanan nasional suatu bangsa. Inilah yang ia jaga selama diamanahi tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan.

Atas dasar pertimbangan di atas, yaitu kemanusiaan dan kontribusi yang bisa diberikan bagi bangsa ini, kami MER-C mendesak Pemerintah Indonesia untuk dapat segera membebaskan Siti Fadilah Supari.

"Kami berharap di luar penjara, Ibu Siti Fadilah Supari bisa turut menyumbangkan pemikiran dan keahliannya dalam mengatasi wabah virus corona yang tengah mengancam negeri kita tercinta Indonesia dimana angka kasus terus bertambah dari hari ke hari dan korban meninggal terus berjatuhan, termasuk tenaga kesehatan," ungkap MER-C

"Sebelum semuanya terlambat, sebelum kasus semakin meluas, kami berharap semua potensi yang dimiliki bangsa ini, termasuk potensi putra putri terbaik bangsa yang mempunyai keahlian di bidang terkait segera dilibatkan untuk bersama-sama bergerak menghadapi dan mengatasi wabah ini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5910 seconds (0.1#10.140)