Rekam Jejak Syarifuddin hingga Menjabat Ketua MA

Senin, 06 April 2020 - 15:42 WIB
Rekam Jejak Syarifuddin...
Rekam Jejak Syarifuddin hingga Menjabat Ketua MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mempunyai ketua baru setelah hampir sembilan tahun dipegang Hatta Ali. Lima Tahun ke depan lembaga wakil tuhan itu akan dipimpin Hakim Agung, M Syarifuddin.

Setelah terpilih, Dia ingin membawa MA dan badan peradilan ke arah yang lebih baik. "Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ujar Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Syarifuddin kenyang asam garam memimpin sejumlah pengadilan negeri (PN) strategis di Indonesia. Pria 65 tahun itu pernah menjabat hakim dan ketua PN Jakarta Selatan 2003-2005, Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006, dan merengkuh posisi ketua di tempat yang sama pada 2006-2011.

(Baca Juga: Menjadi Ketua MA, Syarifuddin Ingin Percepat Tercapainya Visi Badan Peradilan yang Agung)

Kariernya dimulai 39 tahun lalu di PN Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari situ, Syarifuddin mulai malang melintang ke banyak pengadilan, seperti Lubuk Linggau, Pariaman, dan sempat bertugas di tanah kelahirannya, Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Pada 2003, pria kelahiran 17 Oktober 1954 itu masuk ke Medan Merdeka Utara sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Lonjakan kariernya terjadi ketika menduduki Ketua Pengadilan Tinggi Palembang pada 2011.

Pemegang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan itu kembali ke MA dua kemudian. Kali ini, Ia menjadi hakim agung dan pada 2016 mulai menjabat Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Namun, Syarifuddin tak lepas dari kontroversi. Ia beberapa kali memutuskan pengurangan hukuman untuk peninjauan kembali (PK) kasus korupsi. Tentu, ia tak duduk sendirian karena setiap perkara biasanya ditangani tiga hakim agung.

Adapun kasus yang pernah mendapatkan korting yang di dalam majelisnya ada Syarifuddin, antara lain, pengurangan hukuman Angelina Sondakh dari 12 menjadi 10 tahun dan Cahyadi Kumala alias Swie Teng dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun penjara.

Kredibilitas MA memang selalu dipertanyakan publik, kini di tangan Syarifuddin, MA menunggu pembenahan ke arah yang baik. Seperti sambutannya setelah terpilih. "Kami lanjutkan dan tingkatkan dengan berbagai pola kemajuan dan perubahan untuk kebaikan," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Pesan Ketua MA ke Hakim...
Pesan Ketua MA ke Hakim Baru: Jangan Sering Datang Ngetuk Pintu Pimpinan Minta Naik Jabatan
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
MA Berbenah Imbas Sejumlah...
MA Berbenah Imbas Sejumlah Hakim dan Aparatur Kena Tangkap KPK
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved