Rekam Jejak Syarifuddin hingga Menjabat Ketua MA

Senin, 06 April 2020 - 15:42 WIB
Rekam Jejak Syarifuddin hingga Menjabat Ketua MA
Rekam Jejak Syarifuddin hingga Menjabat Ketua MA
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mempunyai ketua baru setelah hampir sembilan tahun dipegang Hatta Ali. Lima Tahun ke depan lembaga wakil tuhan itu akan dipimpin Hakim Agung, M Syarifuddin.

Setelah terpilih, Dia ingin membawa MA dan badan peradilan ke arah yang lebih baik. "Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini," ujar Syarifuddin di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Syarifuddin kenyang asam garam memimpin sejumlah pengadilan negeri (PN) strategis di Indonesia. Pria 65 tahun itu pernah menjabat hakim dan ketua PN Jakarta Selatan 2003-2005, Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006, dan merengkuh posisi ketua di tempat yang sama pada 2006-2011.

(Baca Juga: Menjadi Ketua MA, Syarifuddin Ingin Percepat Tercapainya Visi Badan Peradilan yang Agung)

Kariernya dimulai 39 tahun lalu di PN Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari situ, Syarifuddin mulai malang melintang ke banyak pengadilan, seperti Lubuk Linggau, Pariaman, dan sempat bertugas di tanah kelahirannya, Baturaja, Ogan Komering Ulu.

Pada 2003, pria kelahiran 17 Oktober 1954 itu masuk ke Medan Merdeka Utara sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Lonjakan kariernya terjadi ketika menduduki Ketua Pengadilan Tinggi Palembang pada 2011.

Pemegang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan itu kembali ke MA dua kemudian. Kali ini, Ia menjadi hakim agung dan pada 2016 mulai menjabat Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Namun, Syarifuddin tak lepas dari kontroversi. Ia beberapa kali memutuskan pengurangan hukuman untuk peninjauan kembali (PK) kasus korupsi. Tentu, ia tak duduk sendirian karena setiap perkara biasanya ditangani tiga hakim agung.

Adapun kasus yang pernah mendapatkan korting yang di dalam majelisnya ada Syarifuddin, antara lain, pengurangan hukuman Angelina Sondakh dari 12 menjadi 10 tahun dan Cahyadi Kumala alias Swie Teng dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun penjara.

Kredibilitas MA memang selalu dipertanyakan publik, kini di tangan Syarifuddin, MA menunggu pembenahan ke arah yang baik. Seperti sambutannya setelah terpilih. "Kami lanjutkan dan tingkatkan dengan berbagai pola kemajuan dan perubahan untuk kebaikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4559 seconds (0.1#10.140)