Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona, Pemda Terancam Sanksi

Senin, 06 April 2020 - 08:25 WIB
Tak Ubah APBD untuk...
Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona, Pemda Terancam Sanksi
A A A
JAKARTA - Dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemda tidak juga melakukan realokasi dan refocusing APBD. Hal ini termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD. “Tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” ungkap Tito dalam instruksi yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Di poin lain, jika dalam waktu tersebut pemda tidak menjalankan instruksi maka akan ada rasionalisasi dana transfer. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan instruksi ini.

“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” tertulis pada poin kelima instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut.

Daerah juga wajib melaporkan realokasi dan refocusing APBD kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Realokasi tersebut digunakan untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, instruksi ini dikeluarkan karena banyak daerah yang belum menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan data yang masuk, belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” ucapnya. (Dita Angga)
(ysw)
Berita Terkait
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
FAO Ingatkan Ancaman...
FAO Ingatkan Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Minta Kepala Daerah Antispasi
Kemendagri Prediksi...
Kemendagri Prediksi Realokasi Anggaran dari Pemda Meningkat
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Harta Kekayaan Rudi...
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Capai Rp7,2 Miliar, Ini Rinciannya
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Mundur,...
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Infografis
Iran Ancam Ubah Doktrin...
Iran Ancam Ubah Doktrin Nuklir jika Sanksi Barat Diberlakukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved