Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona, Pemda Terancam Sanksi

Senin, 06 April 2020 - 08:25 WIB
Tak Ubah APBD untuk...
Tak Ubah APBD untuk Penanganan Corona, Pemda Terancam Sanksi
A A A
JAKARTA - Dana transfer ke daerah terancam dirasionalisasi jika pemda tidak juga melakukan realokasi dan refocusing APBD. Hal ini termuat di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksi tersebut memberikan waktu tujuh hari kepada pemda untuk melakukan rasionalisasi dan refocusing APBD. “Tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” ungkap Tito dalam instruksi yang diterbitkan pada 2 April 2020.

Di poin lain, jika dalam waktu tersebut pemda tidak menjalankan instruksi maka akan ada rasionalisasi dana transfer. Aparat pengawas internal pemerintah (APIP) bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan instruksi ini.

“Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum melaksanakan percepatan pengumuman penggunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran paling lama tujuh hari sejak dikeluarkan instruksi menteri akan dilakukan rasionalisasi dana transfer,” tertulis pada poin kelima instruksi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah tersebut.

Daerah juga wajib melaporkan realokasi dan refocusing APBD kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah. Realokasi tersebut digunakan untuk kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Menurut Kapuspen Kemendagri Bahtiar, instruksi ini dikeluarkan karena banyak daerah yang belum menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4/2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Berdasarkan data yang masuk, belum ada laporan atau belum ada realokasi yang signifikan dari APBD dalam mendukung penanganan Covid-19,” ucapnya. (Dita Angga)
(ysw)
Berita Terkait
Kemendagri Minta Pemda...
Kemendagri Minta Pemda Serius Tangani Wabah Virus Corona
Kemendagri: Pemda Harus...
Kemendagri: Pemda Harus Serius Tangani Wabah Virus Corona
FAO Ingatkan Ancaman...
FAO Ingatkan Ancaman Krisis Pangan, Jokowi Minta Kepala Daerah Antispasi
Kemendagri Prediksi...
Kemendagri Prediksi Realokasi Anggaran dari Pemda Meningkat
BSKDN Tekankan Kualitas...
BSKDN Tekankan Kualitas Kepemimpinan Kepala Daerah Menentukan Kesejahteraan Masyarakat
Kepala BSKDN Beberkan...
Kepala BSKDN Beberkan 4 Fungsi Penting Command Center
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved