Nasihat IMF dalam Upaya Melawan Covid-19

Senin, 06 April 2020 - 05:04 WIB
Nasihat IMF dalam Upaya...
Nasihat IMF dalam Upaya Melawan Covid-19
A A A
"Terjadinya krisis kesehatan global dan nasib ekonomi global tidak terpisahkan, saling terkait. Memerangi pandemi adalah suatu keharusan agar ekonomi kembali pulih."

Itulah salah satu penggalan pernyataan Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva dalam video konferensi bersama Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO) Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (3/4) lalu.

Pada kesempatan itu, Georgieva juga menerangkan bahwa pndemi virus korona (Covid-19) telah membuat ekonomi dunia berada di jurang krisis. Bahkan, dia menyebut ekonomi saat ini jauh lebih buruk ketimbang krisis keuangan satu dekade silam. Untuk itu, dia meminta agar semua pihak duduk bersama. Dia menegaskan, WHO punya tugas melindungi kesehatan manusia, sedangkan IMF melindungi kesehatan ekonomi dunia. Maka itu, untuk memenangkannya tak lain harus dilakukan dengan cara bersama-sama, bersatu, dan seiring sejalan.

Orang nomor satu di IMF yang berasal dari Bulgaria itu menggambarkan, krisis ekonomi akibat Covid-19 sangat menguras sumber daya yang dimiliki negara-negara. Ini karena selama 75 tahun sejarah IMF, baru sekarang sangat banyak negara mengajukan asistensi pembiayaan dari lembaganya. Sampai akhir pekan lalu, tercatat 85 negara menyatakan butuh pembiayaan darurat IMF. Pembiayaan yang harus tersedia dalam waktu singkat itu telah disetujui dan dicairkan dengan prioritas untuk melindungi jiwa serta mata pencaharian warga di negara terdampak. IMF mengklaim telah menyiapkan anggaran hingga USD1 triliun (sekitar Rp16.000 triliun, kurs Rp16.000 per USD) untuk dipinjamkan ke negara-negara yang membutuhkan.

Pada kondisi krisis kesehatan seperti yang terjadi saat ini, di mana korban jiwa berjatuhan setiap harinya, memang tidak ada pilihan lain kecuali fokus pada keselamatan warga. Namun, melawan virus yang tidak terlihat wujudnya ini jelas tidak mudah. Perlu strategi komprehensif agar korban tak lagi bertambah. Di sisi lain, jika menyimak apa yang disampaikan IMF, sektor ekonomi juga jelas jangan sampai dilupakan. Harapannya, agar ketika pandemi Covid-19 mereda, roda perekonomian bisa langsung tancap gas.

Jika melihat kebijakan yang diambil pemerintah dalam sepekan terakhir ini, dengan sejumlah payung hukum terkait penangangan Covid-19 dikeluarkan, baik dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), keputusan presiden (keppres), peraturan pemerintah (PP), maupun peraturan menteri kesehatan (permenkes), hal itu merupakan langkah yang baik kendati sejumlah pihak menganggap terlambat. Khusus PP Nomor 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dan Keppres Nomor 1/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat terkait Covid-19, hal itu dinilai terlambat mengingat baru dikeluarkan pada 31 Maret 2020 atau nyaris sebulan setelah diumumkannya kasus pertama positif korona pada 2 Maret 2020. Saat menerbitkan PP dan keppres tersebut, jumlah korban meninggal akibat korona di Tanah Air mencapai 136 orang dan positif trinfeksi 1.528 orang.

Begitu pun saat Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Percepatan Penanganan Covid-19 dikeluarkan pada 3 April 2020, persebaran virus korona sudah ke-32 provinsi. Persebaran yang semakin meluas ini ditengarai akibat lambannya pencegahan terhadap keluar-masuk orang dari dan ke Jakarta yang menjadi episentrum virus korona di Tanah Air.

Akan tetapi, jika memang pemerintah ingin memberlakukan pembatasan pergerakan orang lebih ketat berdasarkan aturan-aturan yang dikeluarkan, tentu harus tetap diapresiasi. Misalnya, aktivitas mudik Lebaran yang disarankan tidak dilakukan, sebaiknya ditaati meski ribuan orang kini sudah pulang kampung terlebih dahulu karena kondisi ibu kota kurang kondusif untuk mencari nafkah di sektor informal.

Kita harus menyadari, dalam kondisi seperti ini akan sulit bagi negara untuk mencapai keseimbangan baru dalam hal penanganan kesehatan dan mempertahankan aktivitas ekonomi yang merosot. Apalagi ketika wabah korona di Tanah Air diprediksi sejumlah kalangan masih akan meluas hingga paling cepat akhir bulan ini. Bahkan, Badan Intelijen Negara (BIN) memperkirakan puncak wabah Covid-19 pada Mei mendatang.

Tidak terbayang bagaimana seandainya wabah ini berlangsung lama. Pasalnya, baru sebulan saja sejak virus asal Wuhan, China, itu ditemukan di Indonesia, sejumlah sektor bisnis tumbang. Teranyar, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebutkan, sebanyak 1.139 hotel di seluruh Nusantara tutup operasional akibat pandemi Covid-19.

Haryadi Sukamdani, pengusaha kawakan yang juga Ketua PHRI menegaskan, gara-gara virus korona, masyarakat takut beraktivitas sehingga tidak ada tamu yang datang ke hotel. Menurutnya, masalah utama saat ini adalah pada cara penanganan virus. Selama virus tidak diatasi maka akan dampak ekonomi semakin parah. Bersyukur dari ribuan hotel tutup itu belum ada yang melaporkan bangkrut. Masalahnya, para pelaku usaha hotel itu kini kesulitan cash flow.

Semoga saja kesulitan-kesulitan dunia usaha itu dapat segera teratasi, terutama setelah dikeluarkannya Perppu Nomor 1/2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang di dalamnya mencantumkan berbagai insentif dan stimulus bidang ekonomi. (*)
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4278 seconds (0.1#10.140)