Ungkap 72 Kasus Hoaks Virus Corona, Polri: Terbanyak DKI dan Jawa Timur

Sabtu, 04 April 2020 - 16:06 WIB
Ungkap 72 Kasus Hoaks Virus Corona, Polri: Terbanyak DKI dan Jawa Timur
Ungkap 72 Kasus Hoaks Virus Corona, Polri: Terbanyak DKI dan Jawa Timur
A A A
JAKARTA - Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyebut, TIm Siber Bareskrim Mabes Polr sudah mengungkap 72 kasus berita bohong atau hoaks terkait wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia.

"Sampai hari ini jajaran Siber Bareskrim Polri beserta jajaran telah menangani kasus hoaks mengenai COVID sebanyak 72 kasus," ujar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2020). (Baca juga: Polisi Ungkap 63 Kasus Hoaks Corona, Motif Pelaku Iseng dan Bercanda)

Menurutnya, jumlah kasus tersebut terus bertambah setiap harinya. Karenanya, polisi tetap gencar melakukan patroli siber untuk menanggulangi penyebaran informasi hoaks wabah virus Corona. (Baca juga: Awas Hoaks Virus Corona, Polri Minta Masyarakat Tak Asal Share)

Menurut Argo, penyebaran informasi hoaks virus Corona terbanyak berada di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta. Para pelaku, dijerat Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun.

Termasuk, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara. "(Kasus terbanyak) di Polda Jatim 11 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Polda Jabar, Lampung, Bareskrim Polri ada 5 kasus," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8996 seconds (0.1#10.140)