Ini Pernyataan dr Lois yang Dinyatakan Hoaks COVID-19 sehingga Ditangkap
Senin, 12 Juli 2021 - 16:53 WIB
loading...
Polri menyatakan bahwa dokter (dr) Lois Owien ditangkap karena diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di tiga platform media sosial. FOTO/INSTAGRAM
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa dokter ( dr) Lois Owien ditangkap karena diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait penanganan Covid-19 atau virus corona di tiga platform media sosial (medsos).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, dr Lois melontarkan pernyataan yang dianggap hoaks soal penyebab kematian para pasien yang terpapar virus corona.
"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Dengan adanya pernyataan itu, kata Ramadhan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh di lingkungan sosial masyarakat.
"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, dr Lois melontarkan pernyataan yang dianggap hoaks soal penyebab kematian para pasien yang terpapar virus corona.
"Di antaranya postingannya 'korban meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam'," kata Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Dengan adanya pernyataan itu, kata Ramadhan, postingan dr Lois tersebut telah membuat gaduh di lingkungan sosial masyarakat.
"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan.
Lihat Juga :