Polisi Sebut Sudah Tangani 101 Kasus Penyebaran Hoaks Corona

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:18 WIB
loading...
Polisi Sebut Sudah Tangani...
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkap ada 101 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian mengungkap ada 101 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona yang sedang ditangani hingga Senin, 4 Mei 2020. Jumlah tersebut meningkat sebanyak empat kasus dari total 97 kasus yang ditangani hingga Senin pekan lalu. (Baca juga: Perlu Kerja Sama Internasional untuk Menangani Pandemi Covid-19)

“Perkembangan penanganan kasus hoaks Corona, Senin 4 Mei 2020, ada sebanyak 101 kasus yang sedang ditangani Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra melalui siaran di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Senin (4/5/2020).

Kasus hoaks itu masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri serta polda di seluruh Indonesia. Berdasarkan wilayah, paling banyak ditangani Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.

Berikutnya yaitu Polda Jawa Timur sebanyak 12 kasus dan Polda Jawa Barat tujuh kasus. Sementara 65 lainnya ditangani oleh jajaran Polda lainnya. Asep mengatakan, berdasarkan keterangan Polri, terdapat tiga motif yang mendasari para tersangka melakukan aksinya. “Motif dari para pelaku ini adalah iseng, hanya sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. Kemudian, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu, kasus hoaks juga ada yang dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved