Polisi Sebut Sudah Tangani 101 Kasus Penyebaran Hoaks Corona

Selasa, 05 Mei 2020 - 12:18 WIB
loading...
Polisi Sebut Sudah Tangani...
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkap ada 101 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian mengungkap ada 101 kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus Corona yang sedang ditangani hingga Senin, 4 Mei 2020. Jumlah tersebut meningkat sebanyak empat kasus dari total 97 kasus yang ditangani hingga Senin pekan lalu. (Baca juga: Perlu Kerja Sama Internasional untuk Menangani Pandemi Covid-19)

“Perkembangan penanganan kasus hoaks Corona, Senin 4 Mei 2020, ada sebanyak 101 kasus yang sedang ditangani Polri,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra melalui siaran di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Senin (4/5/2020).

Kasus hoaks itu masih ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri serta polda di seluruh Indonesia. Berdasarkan wilayah, paling banyak ditangani Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.

Berikutnya yaitu Polda Jawa Timur sebanyak 12 kasus dan Polda Jawa Barat tujuh kasus. Sementara 65 lainnya ditangani oleh jajaran Polda lainnya. Asep mengatakan, berdasarkan keterangan Polri, terdapat tiga motif yang mendasari para tersangka melakukan aksinya. “Motif dari para pelaku ini adalah iseng, hanya sebagai bahan bercandaan dan ketidakpuasan terhadap pemerintah,” ujarnya.

Dia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 dan Pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar. Kemudian, Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu, kasus hoaks juga ada yang dijerat dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)