Angin Segar di Tengah Wabah
A
A
A
PEMERINTAH memutuskan menggelontorkan anggaran Rp405 triliun untuk mengatasi dampak wabah korona. Anggaran itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020 yang ditekan Presiden Joko Widodo, Selasa, kemarin. Wabah korona memang tidak hanya mengakibatkan masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak terhadap ekonomi. Banyak negara menghadapi tantangan yang berat dalam mengatasi dampak wabah itu.
Di dalam negeri, hampir semua industri terdampak. Beberapa industri memang mendapatkan peningkatan permintaan produk, misalnya industri masker maupun antiseptik. Selebihnya hampir semua industri mengalami dampak negatif dengan adanya pandemi korona. Pandemi ini tentu akan menjadi kendala bagi pemulihan neraca perdagangan Indonesia.
Kondisi tersebut tak hanya dialami Indonesia. Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa harus mengeluarkan dana ekstra agar perekonomiannya tidak ambruk. Perppu baru tersebut tentu akan memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah yang luar biasa dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.
Anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja dana kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau so c ial safety net (SSN), Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Kemudian Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam situasi yang masih mengkhawatirkan dan dengan adanya pembatasan sosial, perekonomian nasional akan mengalami perlambatan. Hal ini dikarenakan berkurangnya permintaan karena menurunnya pendapatan maupun berkurangnya produksi karena terganggunya aktivitas produksi. Beberapa industri memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksinya sehingga para buruh, terutama pekerja harian, dipastikan tidak mendapatkan pemasukan.
Langkah pemberian stimulus tersebut merupakan langkah cerdas. Namun perlu kiranya pencairan dana-dana tersebut dilakukan segera agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat. Adanya dana yang dikucurkan tentu akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak dari ekonomi yang lesu. Selain itu, dengan adanya pencairan dana, tingkat konsumsi di masyarakat akan terjaga sehingga bisa menopang ekonomi domestik agar tetap stabil.
Saat ini wabah korona memengaruhi stok komoditas pangan di masyarakat. Hal tersebut menyulitkan kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam mengonsumsi bahan pangan. Karena itu pemerintah perlu juga menjaga dan menjamin ketersediaan stok pangan di masyarakat.
Tak hanya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun harus bergerak cepat. Saat pemerintah menyampaikan perppu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang, tak perlu lagi pembahasan-pembahasan yang bersifat rumit. Abaikan dulu masalah politik karena masyarakat menunggu kepastian pelaksanaan pemberian beragam insentif tersebut.
Kebijakan fiskal dan kebijakan-kebijakan lainnya itu harus dieksekusi dengan cepat. Terutama yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat golongan bawah. Sumber daya yang terbatas harus benar-benar dikonsentrasikan untuk menghentikan persebaran korona. Saat ini yang menjadi masalah bukan semata faktor permintaan yang melemah, tetapi juga karena masyarakat tidak berani keluar rumah.
Setelah meluncurkan insentif fiskal, pemerintah juga perlu bergerak cepat danmengeluarkan putusan tegas dengan memerintahkan seluruh rumah sakit untuk menangani pasien korona. Sebab pada beberapa kasus tercatat pasien ditolak oleh rumah sakit rujukan karena tidak tersedianya ruang perawatan.
Dengan jumlah masyarakat terpapar yang terus bertambah, tidak cukup jika hanya RS rujukan yang menangani. Semua RS yang punya ruang intensive care unit (ICU), ventilator, dan ruang isolasi harus berpartisipasi karena tidak mungkin semua ditanggulangi hanya oleh RS rujukan dan hanya oleh dokter paru-paru. Masih dibutuhkan banyak ruangan dan alat. Jika tidak, akan terjadi lagi kasus pasien meninggal sebelum mendapatkan perawatan.
Langkah yang perlu segera diambil adalah menyiapkan RS darurat secara cepat dengan kesiapan untuk perawatan pasien sakit sedang dan berat, rekrutmen SDM kesehatan, percepatan pengadaan maupun produksi ventilator dan APD bagi tenaga medis. Dengan prioritas fiskal yang baik dan persiapan fasilitas penanganan pasien yang baik, pemerintah akan bisa lebih fokus menangani persoalan yang dihadapi.
Di dalam negeri, hampir semua industri terdampak. Beberapa industri memang mendapatkan peningkatan permintaan produk, misalnya industri masker maupun antiseptik. Selebihnya hampir semua industri mengalami dampak negatif dengan adanya pandemi korona. Pandemi ini tentu akan menjadi kendala bagi pemulihan neraca perdagangan Indonesia.
Kondisi tersebut tak hanya dialami Indonesia. Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa harus mengeluarkan dana ekstra agar perekonomiannya tidak ambruk. Perppu baru tersebut tentu akan memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah yang luar biasa dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.
Anggaran sebesar Rp405,1 triliun tersebut dialokasikan Rp75 triliun untuk belanja dana kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial atau so c ial safety net (SSN), Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR). Kemudian Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam situasi yang masih mengkhawatirkan dan dengan adanya pembatasan sosial, perekonomian nasional akan mengalami perlambatan. Hal ini dikarenakan berkurangnya permintaan karena menurunnya pendapatan maupun berkurangnya produksi karena terganggunya aktivitas produksi. Beberapa industri memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksinya sehingga para buruh, terutama pekerja harian, dipastikan tidak mendapatkan pemasukan.
Langkah pemberian stimulus tersebut merupakan langkah cerdas. Namun perlu kiranya pencairan dana-dana tersebut dilakukan segera agar dampaknya bisa segera dirasakan masyarakat. Adanya dana yang dikucurkan tentu akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan melawan dampak dari ekonomi yang lesu. Selain itu, dengan adanya pencairan dana, tingkat konsumsi di masyarakat akan terjaga sehingga bisa menopang ekonomi domestik agar tetap stabil.
Saat ini wabah korona memengaruhi stok komoditas pangan di masyarakat. Hal tersebut menyulitkan kalangan masyarakat yang kurang mampu dalam mengonsumsi bahan pangan. Karena itu pemerintah perlu juga menjaga dan menjamin ketersediaan stok pangan di masyarakat.
Tak hanya pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun harus bergerak cepat. Saat pemerintah menyampaikan perppu kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang, tak perlu lagi pembahasan-pembahasan yang bersifat rumit. Abaikan dulu masalah politik karena masyarakat menunggu kepastian pelaksanaan pemberian beragam insentif tersebut.
Kebijakan fiskal dan kebijakan-kebijakan lainnya itu harus dieksekusi dengan cepat. Terutama yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat golongan bawah. Sumber daya yang terbatas harus benar-benar dikonsentrasikan untuk menghentikan persebaran korona. Saat ini yang menjadi masalah bukan semata faktor permintaan yang melemah, tetapi juga karena masyarakat tidak berani keluar rumah.
Setelah meluncurkan insentif fiskal, pemerintah juga perlu bergerak cepat danmengeluarkan putusan tegas dengan memerintahkan seluruh rumah sakit untuk menangani pasien korona. Sebab pada beberapa kasus tercatat pasien ditolak oleh rumah sakit rujukan karena tidak tersedianya ruang perawatan.
Dengan jumlah masyarakat terpapar yang terus bertambah, tidak cukup jika hanya RS rujukan yang menangani. Semua RS yang punya ruang intensive care unit (ICU), ventilator, dan ruang isolasi harus berpartisipasi karena tidak mungkin semua ditanggulangi hanya oleh RS rujukan dan hanya oleh dokter paru-paru. Masih dibutuhkan banyak ruangan dan alat. Jika tidak, akan terjadi lagi kasus pasien meninggal sebelum mendapatkan perawatan.
Langkah yang perlu segera diambil adalah menyiapkan RS darurat secara cepat dengan kesiapan untuk perawatan pasien sakit sedang dan berat, rekrutmen SDM kesehatan, percepatan pengadaan maupun produksi ventilator dan APD bagi tenaga medis. Dengan prioritas fiskal yang baik dan persiapan fasilitas penanganan pasien yang baik, pemerintah akan bisa lebih fokus menangani persoalan yang dihadapi.
(mhd)