Setop Kunjungan dan Transit WNA, Menlu Sebut Sejumlah Pengecualian

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:16 WIB
Setop Kunjungan dan...
Setop Kunjungan dan Transit WNA, Menlu Sebut Sejumlah Pengecualian
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan bahwa untuk mengurangi penyebaran virus corona pemerintah memperkuat kebijakan mobilitas dari dan ke luar negeri. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menghentikan kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

"Telah diputuskan semua kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia untuk sementara akan dihentikan," katanya saat konferensi pers, Selasa (31/3/2020).

Namun, Retno menyebut ada pengecualian dalam penerapan kebijakan ini. Sehingga ada WNA tertentu yang masih dapat masuk ke Indonesia.

"Di antaranya adalah untuk pemegang kartu Kitas, Kitap, pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan lain-lain," ungkapnya.

Dia menekankan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat.

"Ada pengecualian tapi secara umum maka semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan. Detail akan disampaikan pada kesempatan terpisah dan akan dituangkan dalam Permenkumham yang baru," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
PGI Imbau Gereja Dijadikan...
PGI Imbau Gereja Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19
Jalani Karantina Wilayah...
Jalani Karantina Wilayah Corona, Warga Tulungagung Dikucilkan
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah
Istana Kepresidenan...
Istana Kepresidenan India Jadi Tempat Karantina
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved