Tangani Corona, Pemerintah Disarankan Gunakan Dana Pemindahan Ibu Kota

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:12 WIB
Tangani Corona, Pemerintah...
Tangani Corona, Pemerintah Disarankan Gunakan Dana Pemindahan Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Penyebaran virus Corona atau COVID-19 menyebar di seluruh belahan dunia. Berbagai negara, termasuk Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD), Alirman Sori mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 yang memuat tentang sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Alirman menilai Inpres tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya mempercepat penanganan virus Corona.

Terkait kebijakan melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa, Alirman menyarankan cukup melakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran pemindahan ibu kota negara yang sudah dianggarkan pemerintah berjumlah kurang lebih Rp466 triliun untuk mendanai penanganan pandemik COVID-19.

Menurut dia, refocussing dan realokasi anggaran menggunakan rencana anggaran pemindahan ibu kota negara pekerjaannya lebih mudah dan cepat.

Namun hal itu berbeda jika refocussing dan realokasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan memakan waktu cukup lama.

"Sementara tindakan segera dalam penangani pandemik COVID-19 sangat mendesak dilakukan secara terintergrasi antarpemerintah pusat dan daerah," kata Alirman dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).

Senator asal Sumatera Barat ini juga meminta untuk menghentikan wacana penanganan Corona dengan cara menetapkan darurat sipil.

"Sikap yang berlebihan kalau itu dilakukan. Kita bukan sedang bertempur secara fisik, tetapi kita lagi berperang melawan wabah virus ganas yang mematikan, yang diperlukan tindakan cepat, tepat dan komprehensif untuk mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8691 seconds (0.1#10.140)