Hadiri Rapat Paripurna, 45 Anggota DPR Duduk Berjauhan

Senin, 30 Maret 2020 - 16:32 WIB
Hadiri Rapat Paripurna,...
Hadiri Rapat Paripurna, 45 Anggota DPR Duduk Berjauhan
A A A
JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona, Rapat Paripurna DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020 telah dilaksanakan hari ini. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dihadiri secara fisik oleh 45 orang anggota DPR, dan 297 orang di antaranya mengikuti secara virtual.

"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir pada rapat paripurna ini 45 orang fisik dan 297 virtual," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Adapun mereka yang hadir secara fisik di ruang rapat paripurna tadi duduk berjauhan satu sama lain. Mereka yang hadir di antaranya Herman Khaeron, Hinca Panjaitan dan Teuku Riefky Harsya dari Fraksi Partai Demokrat.

Kemudian, Aria Bima, Herman Herry, Utut Adianto dan Muchamad Nabil Haroen dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Lalu, Nurul Arifin, Mukhamad Misbakhun, Dito Ganinduto dan Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Partai Golkar.

Saan Mustopa dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, Aboe Bakar Alhabsy dan Ansory Siregar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lalu, Cucun Ahmad Syamsurijal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Amir Uskara dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamrussamad dari Fraksi Partai Gerindra.

Adapun dalam rapat paripurna tadi, Puan Maharani didampingi tiga Wakil Ketua DPR yakni Muhaimin Iskandar (PKB), Azis Syamsuddin (Golkar), dan Rachmat Gobel (Nasdem).

"Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III DPR RI Tahun Sidang 2019–2020, akan dimulai sejak hari ini, Senin 30 Maret 2020 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini, dan kepada seluruh Anggota DPR, kami menyampaikan selamat bekerja menjalankan tugas konstitusional bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Merdeka," pungkas Puan.
(zik)
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan Perppu...
Tok! DPR Sahkan Perppu Penanganan Virus Corona Jadi UU
Tangani Wabah Virus...
Tangani Wabah Virus Corona, TNI Butuh Anggaran Refocusing Rp196,8 M
Timwas Covid-19 DPR:...
Timwas Covid-19 DPR: Biofarma Siap Produksi RT-PCR dalam Satu Bulan
Roro Esti Dorong Pengembangan...
Roro Esti Dorong Pengembangan Alkes Lokal untuk Penanganan Virus Corona
Pemecatan Nakes, Anggota...
Pemecatan Nakes, Anggota DPR RI-Aktivis Prihatin Sikap Pemda OI
Sudah Ada Gugus Tugas,...
Sudah Ada Gugus Tugas, Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR Dinilai Tak Relevan
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved