Wabah Corona, MHKI Desak Pemerintah Lebih Memperhatikan Tenaga Kesehatan

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:45 WIB
Wabah Corona, MHKI Desak Pemerintah Lebih Memperhatikan Tenaga Kesehatan
Wabah Corona, MHKI Desak Pemerintah Lebih Memperhatikan Tenaga Kesehatan
A A A
JAKARTA - Menyikapi perkembangan wabah virus Corona (COVID-19 ) saat ini, Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) mendesak Pemerintah untuk lebih memperhatikan tenaga kesehatan.

Sebagai organisasi, MHKI memilik peran dalam mengadvokasi pemangku kebijakan dan masyarakat. "Mengadvokasi pemerintah untuk serius memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan COVID-19, serta tetap mengedukasi masyarakat," ujar Ketua Umum DPP MHKI Mahesa Paranadipa Maikel dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2020). (Baca juga: Komnas HAM Meminta Presiden Lakukan Karantina Wilayah di Daerah Red Zone)

MHKI juga mengadavokasi kepolisian dan pengadilan setempat untuk tidak memproses pengaduan pidana maupun perdata dengan teradu petugas ataupun fasilitas kesehatan. "Petugas dan fasilitas kesehatan saat ini menjadi garda terdepan dalam penanggulangan wabah COVID-19," jelasnya. (Baca juga: Putus Matas Rantai Corona, MUI Sarankan Pemerintah Lakukan Lockdown Total)

Mahesa juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk melakukan physical distancing demi memutus mata rantai penularan virus. Serta turut serta memberikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) atau bantuan dalam bentuk apapun kepada fasilitas kesehatan berdasarkan kemampuan yang yang dimiliki.

"Mengedukasi masyarakat untuk menjalankan physical distancing serta menjaga diri agar tetap selalu sehat di tengah wabah ini melalui media massa, media sosial atau media lainnya yang tidak memerlukan kontak dekat," tuturnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5892 seconds (0.1#10.140)