Dokter Ini Minta Jokowi Tunjuk Prabowo Ikut Pimpin Lawan Corona

Jum'at, 27 Maret 2020 - 15:28 WIB
Dokter Ini Minta Jokowi Tunjuk Prabowo Ikut Pimpin Lawan Corona
Dokter Ini Minta Jokowi Tunjuk Prabowo Ikut Pimpin Lawan Corona
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan untuk menunjuk Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (COVID-19).

Usulan itu disampaikan oleh seorang dokter bernama Andi Khomeini Takdir. Dia berharap pelibatan Prabowo bersama Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dapat semakin mempercepat penanganan wabah Corona.

Sekadar informasi, Doni saat ini juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Saya usul agar Pak Jokowi menunjuk Pak Prabowo sebagai Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas Tanggap Wabah Corona," tulis dokter Andi melalui akun Twitternya, @dr_koko28, Kamis 26 Maret 2020.

Dia yakin Gabungan Prabowo dan Doni akan mendorong penanganan Corona semakin cepat.

"Gabungan kekuatan Pak Prabowo dengan Pak Doni Monardo di Kemenhan dan BNPB semoga bisa bikin kita berlari lebih kencang. Ide ini baru saja terpikir. Semoga berkenan," tuturnya.

Pendapat dr Andi respons positif oleh para netizen. Mereka berharap Jokowi mengambil keputusan tersebut. "Yuuuups...setuju banget,Beliau lebih kompeten," kata pemilik akun Twitter @lizta19212261.

Adapula netizen yang berharap Jokowi melibatkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam penanganan wabah Corona.

"Bagaimana kalau Pak JK? Beliau pengalaman pas dulu tsunami Aceh. Berikan beliau kewenangan terkait kebijakan Corona," cuit pemilik akun @yusuf_jumir.

Sekadar informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), Presiden menunjuk Ketua Dewan Pengarah Gugus Tugas kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sedangkan Wakil Ketua dijabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dan Menteri Kesehatan. Sekretaris dijabat Menteri Keuangan.

Sementara Menteri Pertahanan masuk dalam jajaran anggota Gugus Tugas bersama para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6202 seconds (0.1#10.140)