Relawan Komduk Penanganan Corona Ala Menhan Prabowo Dikritik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto kemarin melepas sekira 293 relawan yang tergabung dalam Komponen Pendukung (Komduk) Pertahanan Negara Bidang Kesehatan untuk ikut menangani wabah COVID-19 atau Corona. Prosesi pelepasan Komduk disampaikan oleh Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak yang mana Prabowo menyampaikan terima kasih atas kesukarelawanan dan semangat bela negara yang ditunjukkan para Relawan Komduk yang akan ditugaskan di RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan tersebut.
Cara Prabowo melepas relawan Komduk dikritik Pengamat Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Ia menjelaskan istilah relawan Komduk.
"Komduk atau Komponen Pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Menurut Fahmi, komponen utama Komduk itu diatur melalui UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. UU itu di antaranya mengatur bagaimana pengelolaan dan penggunaan Komduk.
"Komduk itu bukan relawan. Dia komponen pertahanan negara yang digunakan melalui mobilisasi sebagai komponen cadangan dalam menghadapi ancaman faktual. UU PSDN menyebut, wabah penyakit adalah salah satu bentuk ancaman nonmiliter/hibrida," tutur dia.
Kata Fahmi, lantas bagaimana ceritanya ini Kemhan malah menggerakan mereka dengan skema volunteering alias kerelawanan? Baginya, relawan ya relawan, Komduk ya Komduk. Jangan dicampuraduk. "Ini bukan soal gaya-gayaan, negara punya konsekuensi dan tanggung jawab berbeda terhadap kedua instrumen ini," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Fahmi, apakah Kemhan pernah berhitung berapa banyak yang perlu disiapkan untuk percepatan penanganan COVID-19 ini? Lalu bagaimana mekanisme seleksinya hingga terpilih 293 relawan dari 2.068 pendaftar. "Apa memang kuotanya segitu? Ah... Macam sulap aja," ketus dia.
Fahmi menganggap, sepertinya Kemhan ini lupa bahwa mereka sebenarnya juga punya Resimen Mahasiswa. Menurutnya, status Resimen Mahasiswa sudah Komduk dan sudah dilatih pula. Selain itu, apakah mengetahui, ada berapa personel Menwa yang berasal dari Fakultas Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat dan program-program studi kesehatan lainnya di seluruh Indonesia?
"Enggak usah repot ngitung, datanya tinggal minta ke Kemdikbud. Saya yakin, jauh lebih besar dari angka 293 relawan itu. Mereka tinggal divalidasi datanya, dimobilisasi, didistribusikan ke seluruh penjuru Tanah Air. Belum lagi unsur Komduk lainnya. Banyak kalau mau pakai," pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo dan Joe Biden Sepakat Perluas Cakupan Latihan Militer Bersama dan Perkuat Keamanan Maritim
Cara Prabowo melepas relawan Komduk dikritik Pengamat Institute for Scurity and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Ia menjelaskan istilah relawan Komduk.
"Komduk atau Komponen Pendukung adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
Menurut Fahmi, komponen utama Komduk itu diatur melalui UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. UU itu di antaranya mengatur bagaimana pengelolaan dan penggunaan Komduk.
"Komduk itu bukan relawan. Dia komponen pertahanan negara yang digunakan melalui mobilisasi sebagai komponen cadangan dalam menghadapi ancaman faktual. UU PSDN menyebut, wabah penyakit adalah salah satu bentuk ancaman nonmiliter/hibrida," tutur dia.
Kata Fahmi, lantas bagaimana ceritanya ini Kemhan malah menggerakan mereka dengan skema volunteering alias kerelawanan? Baginya, relawan ya relawan, Komduk ya Komduk. Jangan dicampuraduk. "Ini bukan soal gaya-gayaan, negara punya konsekuensi dan tanggung jawab berbeda terhadap kedua instrumen ini," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Fahmi, apakah Kemhan pernah berhitung berapa banyak yang perlu disiapkan untuk percepatan penanganan COVID-19 ini? Lalu bagaimana mekanisme seleksinya hingga terpilih 293 relawan dari 2.068 pendaftar. "Apa memang kuotanya segitu? Ah... Macam sulap aja," ketus dia.
Fahmi menganggap, sepertinya Kemhan ini lupa bahwa mereka sebenarnya juga punya Resimen Mahasiswa. Menurutnya, status Resimen Mahasiswa sudah Komduk dan sudah dilatih pula. Selain itu, apakah mengetahui, ada berapa personel Menwa yang berasal dari Fakultas Kedokteran, Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Masyarakat dan program-program studi kesehatan lainnya di seluruh Indonesia?
"Enggak usah repot ngitung, datanya tinggal minta ke Kemdikbud. Saya yakin, jauh lebih besar dari angka 293 relawan itu. Mereka tinggal divalidasi datanya, dimobilisasi, didistribusikan ke seluruh penjuru Tanah Air. Belum lagi unsur Komduk lainnya. Banyak kalau mau pakai," pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo dan Joe Biden Sepakat Perluas Cakupan Latihan Militer Bersama dan Perkuat Keamanan Maritim
(kri)