Rakyat di Zona Merah Corona Belum Terlayani, Tunda Rapid Test Anggota DPR
A
A
A
JAKARTA - Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta agar rapid test terhadap anggota DPR dan keluarganya ditunda. Sebab, banyak rakyat yang ada zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19 belum terlayani.
"Mereka (anggota DPR) hanya dikejar oleh rasa takut yang keterlaluan kalau-kalau virus mematikan itu sudah merasukki raganya. Padahal jelas-jelas rapid test ini diprioritaskan bagi warga yang sudah menyandang status ODP dan PDP," ujar anggota GIAD Ray Rangkuti dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (25/3/2020).
Kata Ray, tentu saja, info ini membuat publik miris, dan bahkan jengkel. Sebab, di tengah situasi serba minim yang dihadapi, baik karena lambannya gerak pemerintah dalam proses penanganan corona, termasuk kelangkaan alat medis bahkan untuk petugas medis sendiri, Anggota DPR beserta keluarga justru ingin 'diistimewakan'. Pengistimewaan ini menambah luka warga masyarakat luas.
"Masyarakat kita, khususnya mereka yang berada di zona merah Covid-19, belum terlayani dengan semestinya, kini mereka melihat dengan mata telanjang, para wakil mereka seperti diutamakan dalam pelayanan ini," tutur dia. (Baca Juga: Disebut Tak Berempati, Anggota DPR Diminta Tes Corona Mandiri).
Untuk itu, lanjut Ray, pihaknya yang tergabung dari unsur organisasi masyarakat sipil atau LSM menyatakan sikap mengenai rencana para wakil rakyat itu, yakni:
Pertama, mengimbau penundaan program rapid test anggota DPR beserta keluarganya itu. Jika ada anggota DPR yang mengalami gejala terpapar virus corona, sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk Protokol Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Mereka bisa menjangkau pusat pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah.
Kedua, saat ini, berbagai elemen masyarakat tengah membangun semangat solidaritas untuk mengatasi pandemi corona di antaranya dengan melakukan penggalangan dana demi bisa membantu tenaga medis dalam mendapatkan APD yang memang masih jauh dari yang dibutuhkan. Banyaknya tenaga medis kita yang ikut terpapar virus ini membuktikan hal itu. "Maka entah bagaimana cara berpikir anggota DPR tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test disaat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi."
Ketiga, rapid test sebaiknya diprioritaskan bagi yang memang terindikasi mempunyai gejala terpapar corona. Bukan saja karena hal ini bisa menghemat keuangan negara atau dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, juga karena secara umum, rapid test di Indonesia hanya ditujukan bagi mereka yang memiliki gejala awal Covid-19. "Maka, rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," pungkasnya.
"Mereka (anggota DPR) hanya dikejar oleh rasa takut yang keterlaluan kalau-kalau virus mematikan itu sudah merasukki raganya. Padahal jelas-jelas rapid test ini diprioritaskan bagi warga yang sudah menyandang status ODP dan PDP," ujar anggota GIAD Ray Rangkuti dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (25/3/2020).
Kata Ray, tentu saja, info ini membuat publik miris, dan bahkan jengkel. Sebab, di tengah situasi serba minim yang dihadapi, baik karena lambannya gerak pemerintah dalam proses penanganan corona, termasuk kelangkaan alat medis bahkan untuk petugas medis sendiri, Anggota DPR beserta keluarga justru ingin 'diistimewakan'. Pengistimewaan ini menambah luka warga masyarakat luas.
"Masyarakat kita, khususnya mereka yang berada di zona merah Covid-19, belum terlayani dengan semestinya, kini mereka melihat dengan mata telanjang, para wakil mereka seperti diutamakan dalam pelayanan ini," tutur dia. (Baca Juga: Disebut Tak Berempati, Anggota DPR Diminta Tes Corona Mandiri).
Untuk itu, lanjut Ray, pihaknya yang tergabung dari unsur organisasi masyarakat sipil atau LSM menyatakan sikap mengenai rencana para wakil rakyat itu, yakni:
Pertama, mengimbau penundaan program rapid test anggota DPR beserta keluarganya itu. Jika ada anggota DPR yang mengalami gejala terpapar virus corona, sebaiknya berinisiatif sesuai dengan petunjuk Protokol Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Mereka bisa menjangkau pusat pelayanan kesehatan yang disediakan oleh Pemerintah.
Kedua, saat ini, berbagai elemen masyarakat tengah membangun semangat solidaritas untuk mengatasi pandemi corona di antaranya dengan melakukan penggalangan dana demi bisa membantu tenaga medis dalam mendapatkan APD yang memang masih jauh dari yang dibutuhkan. Banyaknya tenaga medis kita yang ikut terpapar virus ini membuktikan hal itu. "Maka entah bagaimana cara berpikir anggota DPR tiba-tiba mendapatkan fasilitas rapid test disaat banyak kebutuhan mendasar baik untuk petugas medis maupun masyarakat umum belum terpenuhi."
Ketiga, rapid test sebaiknya diprioritaskan bagi yang memang terindikasi mempunyai gejala terpapar corona. Bukan saja karena hal ini bisa menghemat keuangan negara atau dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, juga karena secara umum, rapid test di Indonesia hanya ditujukan bagi mereka yang memiliki gejala awal Covid-19. "Maka, rapid test untuk seluruh anggota DPR beserta keluarganya merupakan langkah yang berlebihan dan menambah beban luka masyarakat," pungkasnya.
(zik)