Jokowi: Pemilik Kartu Prakerja Bakal Dapat Insentif Rp1 Juta/Bulan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mempercepat implementasi kartu prakerja. Percepatan ini sebagai langkah pemerintah mengantisipasi dampak virus Corona (COVID-19).
“Sekaligus untuk mengantispasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya,” katanya saat konfrensi pers, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Situs Kartu Prakerja Resmi Diluncurkan)
Jokowi mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun. Dimana anggaran itu akan digunakan untuk biaya pelatihan dan insentif honor bagi pemilik kartu prakerja. “Nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ungkapnya. (Baca juga: COVID-19 Mewabah, Pelatihan Program Kartu Prakerja Diganti Jadi Online)
Jokowi kembali menyampaikan besaran kartu sembako dinaikan Rp50.000 per keluarga. Sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp200.000.
“Sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,56 triliun,” tuturnya.
“Sekaligus untuk mengantispasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDM-nya,” katanya saat konfrensi pers, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Situs Kartu Prakerja Resmi Diluncurkan)
Jokowi mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun. Dimana anggaran itu akan digunakan untuk biaya pelatihan dan insentif honor bagi pemilik kartu prakerja. “Nanti setiap peserta kartu prakerja akan diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama 3 sampai 4 bulan,” ungkapnya. (Baca juga: COVID-19 Mewabah, Pelatihan Program Kartu Prakerja Diganti Jadi Online)
Jokowi kembali menyampaikan besaran kartu sembako dinaikan Rp50.000 per keluarga. Sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp200.000.
“Sehingga menjadi Rp200.000 per keluarga penerima selama 6 bulan. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp4,56 triliun,” tuturnya.
(cip)