Bubarkan Kerumunan, Polisi Mulai Tegas untuk Antisipasi Sebaran Corona
A
A
A
JAKARTA - Untuk mencegah terus menyebarnya virus corona (Covid-19), Polri akan membubarkan masyarakat yang berkerumun. Polisi juga melarang masyarakat yang sengaja mengumpulkan banyak orang di suatu tempat. Bila ada yang menolak atau melawan aturan ini, aparat mengancam bertindak tegas dan menjeratnya dengan pidana.
Sikap tegas ini merupakan bagian dari maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020.
Dalam maklumat tersebut, Polri di antaranya mengimbau agar siapa pun tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kegiatan di antaranya berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, lokakarya, dan lainnya. Begitupun kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Kegiatan olahraga, kesenian, jasa-hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval juga masuk dalam aturan tersebut.
Sikap tegas aparat keamanan, terutama di DKI Jakarta, tak terhindarkan mengingatkan jumlah pasien positifi corona terus membengkak, dengan ibu kota sebagai pusat penyebaran. Berdasar laporan teranyar, total kasus positif corona bertambah menjadi 579 kasus. Adapun kasus meninggal akibat virus ini menjadi 49 orang. Jumlah kematian paling banyak ada di DKI Jakarta dengan jumlah kematian 29 orang. (Baca: Darurat Virus Corona, Polri Gelar Operasi Khusus)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, sesuai maklumat itu, aparat penegak hukum berhak membubarkan massa untuk mencegah penularan corona. Dia pun mengingatkan ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul.
“Apabila ada masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan negara, untuk kepentingan masyarakat bangsa negara. Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP,” kata Irjen Pol Mohammad Iqbal, kemarin.
Namun, jenderal bintang dua ini menggariskan, sebelum Polri menerapkan pasal pidana, Polri akan mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat. Polri memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan tetap di rumah saja mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan corona.
Dia menyebut, pihaknya untuk sementara menekan bahwa Polri tidak ingin akibat berkerumunan, apalagi hanya kongkow-kongkow, menyebabkan virus ini bertambah. “Kami akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas. Tapi, ingat bahasa persuasif humanis tetap kami ke depankan dahulu. Dengan konsekuensi apa pun kami tetap maksimal. Tugas kami selaku pelindung dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan akan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di sejumlah tempat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya meminta masyarakat agar menjauhi menjauhi kegiatan pengumpulan orang.
“Jangan datang dan penyelenggara ditegur, dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. (Baca juga: Sindiran Demokrat ke Pemerintah, Setelah Anggap Enteng Kini Gelagapan)
Anies mengingatkan, pengumpulan massa harus dihentikan lantaran risikonya terlalu besar sehingga akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. “Intinya, pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana mengaku tak segan-segan menyeret mereka ke ranah pidana bila tak mematuhi intruksi tersebut. Namun, jenderal bintang dua itu tak menyebutkan pasal apa akan dijerat kepada warga yang masih nekat menggelar kegiatan keramaian. “Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,” ujar dia.
Sikap tegas menindaklanjuti Kapolri juga akan dilakukan di daerah lain, termasuk Jawa Timur. Mulai malam ini Polda Jatim bersama TNI dan Pemprov Jatim akan berkeliling dan membubarkan setiap kerumunan massa. Terutama di tempat hiburan maupun kafe yang biasa digunakan untuk nongkrong. “Kami akan berkeliling ke seluruh penjuru Kota Surabaya. Semua personel akan dikerahkan untuk membubarkan setiap keramaian,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Dia mengaku sudah menggelar video conference dengan seluruh Kapolres se-Jatim didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi. “Masyarakat diimbau untuk di rumah saja. Hal ini demi menghindari penularan wabah corona,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (23/3/20).
Sikap tegas Polri juga dilakukan banyak negara lain sebagai implementasi pemberlakukan jam malam. Langkah ini di antaranya dilakukan India, Kuwait, Yordania, Amerika Serikat, dan Australia. Selain sikap tegas, ada juga negara yang memberlakukan denda, seperti di Kuwait, mereka yang melanggar aturan akan didenda sebesar USD33.000.
Kemarin, Arab Saudi juga memberlakukan aturan sama. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, mengeluarkan pemberlakuan jam malam selama 21 hari di seluruh wilayah kerajaan dimulai kemarin malam. Sejauh ini warga Saudi yang terjangkit corona berjumlah 511 orang.
Seperti dilansir Saudi Press Agency (SPA), jam malam akan dimulai pukul 19.00 hingga pukul 06.00 pagi, dimulai dari malam 28 Rajab 1441 Hijriah atau 23 Maret 2020 Masehi hingga 12 April. Pengecualian hanya berlaku bagi mereka yang bekerja di kawasan industri, baik publik ataupun swasta yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan.
Wisma Atlet Siap Dimanfaatkan
Wisma Atlet Kemayoran siap dimanfaatkan sebagai rumah sakit (RS) darurat untuk pasien corona (Covid-19). Bahkan sore kemarin, tempat tersebut sudah bisa dimanfaatkan. Kesiapan itu dipastikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi tempat tersebut. Wisma Atlet memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan yang disiapkan adalah untuk 3.000 pasien.
Jokowi yang menyaksikan langsung semua ruang telah siap dimanfaatkan. “Dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen baik. Baik itu untuk pasien, untuk dokter, untuk paramedis semuanya ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda,” ujar Jokowi didampingi Menteri BUMN Eric Tohir dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Presiden juga memastikan sarana-prasarana untuk perawatan pasien positif corona telah siap. Fasilitas dimaksud meliputi ruang penanganan pasien, ventilator, maupun alat pelindung diri (APD). Walaupun sudah siap, mantan Gubernur DKI Jakarta berharap Wisma Atlet tidak digunakan. “Artinya rumah sakit yang ada telah kita siapkan jauh hari sebelumnya bisa melaksanakan penanganan virus corona ini,” katanya. (Baca juga: Kalau Lockdown, Pemerintah Nharus Tanggung Semua Kebutuhan Rakyat)
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk menyiapkan penanganan beberapa minggu ke depan. Pertemuan juga menindaklanjut kesiapan Wisma Atlet dimanfaatkan sebagai RS untuk pasien corona. “Beliau (Presiden Jokowi) baru selesai pemantauan Wisma Atlet, dan sekarang kita menyusun skenario bagaimana mengelola mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik,” kata Anies, kemarin.
Di sisi lain, TNI juga mempersiapkan menghadapi kemungkinan terburuk wabah korona. Untuk itu, TNI membentuk Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabad) yang menjadi sub dari Gugus Tugas Penganan Virus Corona (COVID-19) di empat wilayah. Kesiapan TNI disamppaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono. Empat Kogasgabad tersebut adalah Kogasgabad Jakarta di Wisma Atlet yang dijabat Pangdam Jaya, Kogasgabad di Natuna yang dijabat Pangkoops AU I, dan Kogasgabad di Pulau Sebaru yang dijabat Pangkoarmada 1.
“Serta Kogasgabad Pulau Galang yang dijabat Pangdam 1 Bukit Barisan, di mana daerah-daerah tersebut masih disiapkan dan untuk melaksanakan observasi penanganan COVID 19,” kata Yudo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, Kogasgabad saat ini masih dikonsentrasikan di Wisma Atlet. Kemarin, tempat itu dikunjungi Presiden dan sore harinya sudah langsung operasional di bawah Pangdam Jaya sebagai Pangkogasgabad.
Adapun untuk operasionalnya, kata Yudo, dibagi menjadi tiga. Pertama, satgas pendamping yang terdiri atas tenaga medis menangani langsung di ring 1. Kedua, Satgas pendukung yang terdiri atas para pendukung dalam hal ini ada di tim memasak. Ketiga, satgas pengendali dari Kodam sendiri dan Kogabwilhan 1.
“Kemudian ketiga, yakni Satgas PAM yang terdiri atas satuan tugas pengamanan dari Marinir dari Kopassus maupun dari TNI AU dari Paskhas TNI AU. Dengan begitu, ketiga satgas tersebut secara terpadu bisa melaksanakan operasional penanganan COVID ini yang dipimpin Pangdam Jaya,” ungkap Yudo
Untuk satgas pendamping, kata Yudo, terdiri atas Puskes TNI ada 25 orang, Puskesad 50 orang, Yonkes Marinir 30 orang, Yonkes Kostrad 30 orang, Yones Angkatan Udara 30 orang, sukarelawan 30 orang, serta dari Kemenkes 25 orang. “Sehingga semua jumlahnya adalah 225 orang yang sekarang sudah standby di menara 3 yang mana di situ merupakan ring 2,” katanya.
Selanjutnya satgas pendukung terdiri atas Kogabwilhan maupun Kodam dari Polri, TNI AU, Yonbekang, dan ahli gizi, serta penyelamat ada tiga orang yang selalu mengawasi menunya. “Ini ada 161 orang dari satgas pendukung, kemudian satgas pengamanan ada 180 orang yang tadi sudah saya sebutkan dari Kopassus dari Marinir maupun dari Paskhas,” kata Yudo.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan dari Kogasgabad Wisma Atlet ini sebanyak 566 orang. Kemudian untuk Wisma Atlet Tower 7 yang digunakan untuk isolasi atau observasi itu sudah tersedia kamar tempat tidur kurang lebih 1600 yang siap.
“Karena setiap lantai ada 34 kamar, yang dua untuk tim perawatnya. Maka itu, tersedia 32 kamar di masing-masing kamar ada tiga tempat tidur sehingga keseluruhan yang siap saat ini adalah 1600 tempat tidur,” katanya. (Bima Setiadi/Binti Mufarida/Dita Angga/Lukman Hakim)
Sikap tegas ini merupakan bagian dari maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis nomor Mak/2/lll/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona (Covid-19) pada tanggal 19 Maret 2020.
Dalam maklumat tersebut, Polri di antaranya mengimbau agar siapa pun tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kegiatan di antaranya berupa pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, lokakarya, dan lainnya. Begitupun kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Kegiatan olahraga, kesenian, jasa-hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval juga masuk dalam aturan tersebut.
Sikap tegas aparat keamanan, terutama di DKI Jakarta, tak terhindarkan mengingatkan jumlah pasien positifi corona terus membengkak, dengan ibu kota sebagai pusat penyebaran. Berdasar laporan teranyar, total kasus positif corona bertambah menjadi 579 kasus. Adapun kasus meninggal akibat virus ini menjadi 49 orang. Jumlah kematian paling banyak ada di DKI Jakarta dengan jumlah kematian 29 orang. (Baca: Darurat Virus Corona, Polri Gelar Operasi Khusus)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan, sesuai maklumat itu, aparat penegak hukum berhak membubarkan massa untuk mencegah penularan corona. Dia pun mengingatkan ada ancaman pidana bila masyarakat tak mematuhi imbauan untuk tidak berkumpul.
“Apabila ada masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan negara, untuk kepentingan masyarakat bangsa negara. Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP,” kata Irjen Pol Mohammad Iqbal, kemarin.
Namun, jenderal bintang dua ini menggariskan, sebelum Polri menerapkan pasal pidana, Polri akan mengedepankan upaya dialog dengan masyarakat. Polri memberikan imbauan agar masyarakat membubarkan diri dan tetap di rumah saja mengikuti imbauan pemerintah untuk memutus rantai penularan corona.
Dia menyebut, pihaknya untuk sementara menekan bahwa Polri tidak ingin akibat berkerumunan, apalagi hanya kongkow-kongkow, menyebabkan virus ini bertambah. “Kami akan melakukan pembubaran bila perlu dengan sangat tegas. Tapi, ingat bahasa persuasif humanis tetap kami ke depankan dahulu. Dengan konsekuensi apa pun kami tetap maksimal. Tugas kami selaku pelindung dan pengayom masyarakat guna terpeliharanya kamtibmas,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan akan membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di sejumlah tempat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bersama Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya meminta masyarakat agar menjauhi menjauhi kegiatan pengumpulan orang.
“Jangan datang dan penyelenggara ditegur, dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. (Baca juga: Sindiran Demokrat ke Pemerintah, Setelah Anggap Enteng Kini Gelagapan)
Anies mengingatkan, pengumpulan massa harus dihentikan lantaran risikonya terlalu besar sehingga akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. “Intinya, pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana mengaku tak segan-segan menyeret mereka ke ranah pidana bila tak mematuhi intruksi tersebut. Namun, jenderal bintang dua itu tak menyebutkan pasal apa akan dijerat kepada warga yang masih nekat menggelar kegiatan keramaian. “Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,” ujar dia.
Sikap tegas menindaklanjuti Kapolri juga akan dilakukan di daerah lain, termasuk Jawa Timur. Mulai malam ini Polda Jatim bersama TNI dan Pemprov Jatim akan berkeliling dan membubarkan setiap kerumunan massa. Terutama di tempat hiburan maupun kafe yang biasa digunakan untuk nongkrong. “Kami akan berkeliling ke seluruh penjuru Kota Surabaya. Semua personel akan dikerahkan untuk membubarkan setiap keramaian,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Dia mengaku sudah menggelar video conference dengan seluruh Kapolres se-Jatim didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi. “Masyarakat diimbau untuk di rumah saja. Hal ini demi menghindari penularan wabah corona,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (23/3/20).
Sikap tegas Polri juga dilakukan banyak negara lain sebagai implementasi pemberlakukan jam malam. Langkah ini di antaranya dilakukan India, Kuwait, Yordania, Amerika Serikat, dan Australia. Selain sikap tegas, ada juga negara yang memberlakukan denda, seperti di Kuwait, mereka yang melanggar aturan akan didenda sebesar USD33.000.
Kemarin, Arab Saudi juga memberlakukan aturan sama. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, mengeluarkan pemberlakuan jam malam selama 21 hari di seluruh wilayah kerajaan dimulai kemarin malam. Sejauh ini warga Saudi yang terjangkit corona berjumlah 511 orang.
Seperti dilansir Saudi Press Agency (SPA), jam malam akan dimulai pukul 19.00 hingga pukul 06.00 pagi, dimulai dari malam 28 Rajab 1441 Hijriah atau 23 Maret 2020 Masehi hingga 12 April. Pengecualian hanya berlaku bagi mereka yang bekerja di kawasan industri, baik publik ataupun swasta yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan.
Wisma Atlet Siap Dimanfaatkan
Wisma Atlet Kemayoran siap dimanfaatkan sebagai rumah sakit (RS) darurat untuk pasien corona (Covid-19). Bahkan sore kemarin, tempat tersebut sudah bisa dimanfaatkan. Kesiapan itu dipastikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi tempat tersebut. Wisma Atlet memiliki kapasitas 24 ribu orang, sedangkan yang disiapkan adalah untuk 3.000 pasien.
Jokowi yang menyaksikan langsung semua ruang telah siap dimanfaatkan. “Dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen baik. Baik itu untuk pasien, untuk dokter, untuk paramedis semuanya ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda,” ujar Jokowi didampingi Menteri BUMN Eric Tohir dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Presiden juga memastikan sarana-prasarana untuk perawatan pasien positif corona telah siap. Fasilitas dimaksud meliputi ruang penanganan pasien, ventilator, maupun alat pelindung diri (APD). Walaupun sudah siap, mantan Gubernur DKI Jakarta berharap Wisma Atlet tidak digunakan. “Artinya rumah sakit yang ada telah kita siapkan jauh hari sebelumnya bisa melaksanakan penanganan virus corona ini,” katanya. (Baca juga: Kalau Lockdown, Pemerintah Nharus Tanggung Semua Kebutuhan Rakyat)
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk menyiapkan penanganan beberapa minggu ke depan. Pertemuan juga menindaklanjut kesiapan Wisma Atlet dimanfaatkan sebagai RS untuk pasien corona. “Beliau (Presiden Jokowi) baru selesai pemantauan Wisma Atlet, dan sekarang kita menyusun skenario bagaimana mengelola mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik,” kata Anies, kemarin.
Di sisi lain, TNI juga mempersiapkan menghadapi kemungkinan terburuk wabah korona. Untuk itu, TNI membentuk Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabad) yang menjadi sub dari Gugus Tugas Penganan Virus Corona (COVID-19) di empat wilayah. Kesiapan TNI disamppaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono. Empat Kogasgabad tersebut adalah Kogasgabad Jakarta di Wisma Atlet yang dijabat Pangdam Jaya, Kogasgabad di Natuna yang dijabat Pangkoops AU I, dan Kogasgabad di Pulau Sebaru yang dijabat Pangkoarmada 1.
“Serta Kogasgabad Pulau Galang yang dijabat Pangdam 1 Bukit Barisan, di mana daerah-daerah tersebut masih disiapkan dan untuk melaksanakan observasi penanganan COVID 19,” kata Yudo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, kemarin.
Menurut dia, Kogasgabad saat ini masih dikonsentrasikan di Wisma Atlet. Kemarin, tempat itu dikunjungi Presiden dan sore harinya sudah langsung operasional di bawah Pangdam Jaya sebagai Pangkogasgabad.
Adapun untuk operasionalnya, kata Yudo, dibagi menjadi tiga. Pertama, satgas pendamping yang terdiri atas tenaga medis menangani langsung di ring 1. Kedua, Satgas pendukung yang terdiri atas para pendukung dalam hal ini ada di tim memasak. Ketiga, satgas pengendali dari Kodam sendiri dan Kogabwilhan 1.
“Kemudian ketiga, yakni Satgas PAM yang terdiri atas satuan tugas pengamanan dari Marinir dari Kopassus maupun dari TNI AU dari Paskhas TNI AU. Dengan begitu, ketiga satgas tersebut secara terpadu bisa melaksanakan operasional penanganan COVID ini yang dipimpin Pangdam Jaya,” ungkap Yudo
Untuk satgas pendamping, kata Yudo, terdiri atas Puskes TNI ada 25 orang, Puskesad 50 orang, Yonkes Marinir 30 orang, Yonkes Kostrad 30 orang, Yones Angkatan Udara 30 orang, sukarelawan 30 orang, serta dari Kemenkes 25 orang. “Sehingga semua jumlahnya adalah 225 orang yang sekarang sudah standby di menara 3 yang mana di situ merupakan ring 2,” katanya.
Selanjutnya satgas pendukung terdiri atas Kogabwilhan maupun Kodam dari Polri, TNI AU, Yonbekang, dan ahli gizi, serta penyelamat ada tiga orang yang selalu mengawasi menunya. “Ini ada 161 orang dari satgas pendukung, kemudian satgas pengamanan ada 180 orang yang tadi sudah saya sebutkan dari Kopassus dari Marinir maupun dari Paskhas,” kata Yudo.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan dari Kogasgabad Wisma Atlet ini sebanyak 566 orang. Kemudian untuk Wisma Atlet Tower 7 yang digunakan untuk isolasi atau observasi itu sudah tersedia kamar tempat tidur kurang lebih 1600 yang siap.
“Karena setiap lantai ada 34 kamar, yang dua untuk tim perawatnya. Maka itu, tersedia 32 kamar di masing-masing kamar ada tiga tempat tidur sehingga keseluruhan yang siap saat ini adalah 1600 tempat tidur,” katanya. (Bima Setiadi/Binti Mufarida/Dita Angga/Lukman Hakim)
(ysw)